BENGKALIS, GORIAU.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkalis melakukan penertiban terhadap sejumlah grobak jualan milik pedagang kaki lima (PKL) di areal lapangan pasir Andam Dewi, persisnya di sekitar pelabuhan Pelindo, Kamis (13/11/2014).

Sedikitnya 7 unit grobak yang sudah dimodifikasi sebagai tempat jualan PKL diangkut Satpol PP dengan menggunakan mobil patroli. ''Kita sudah larang agar alat- alat berjualan, grobak- grobak jangan diletakkan sembarang. Padahal sudah kita sosialisasikan semalam, tapi tak di indahkan. kalau mau berjualan disore- hingga malam silakan, tetapi selesai berjualan, bawa pulang semua peralatan jualan,'' ungkap Nizamuddin, Kabid Penegakan Perundang- undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Bengkalis disela- sela melakukan penertiban.

Dikatakan Nizam, sebelumnya sudah ada kordinas antara Pelindo dengan Satpol PP agar melakukan penertiban terhadap alat- alat pedagang yang diindikasi letak sembarangan, karena dianggap mengganggu keindahan lapangan Pasir Andam Dewi, khususnya di area Pelindo.

''Yang jelas tindakan nakal pedagang mengganggu keindahan. Saya tegaskan, silakan jualan, tetapi selesai jualan, peralatan jualan bawa pulang,'' tegasnya.

Kepala Pelabuhan Pelindo Bengkalis, Sriyatno mengatakan tindakannya berkordinasi dengan Sapol PP Bengkalis untuk menertibkan peralatan jualan PKL agar suasana di Lapangan Pasir Andam Dewi terlihat asri di pagi dan siang hari.

''Kita dari Polindo sangat mendukung program pemerintah dalam hal kebersihan. Kalau PKL meletakkan alat, grobak jualannya sembarangan jelas terlihat kotor, karena kita tahu di sini adalah tempat berkunjung dimana orang luar datang. Silakan jualan, tapi dari sore hari hingga malam dengan sistem buka tutup, selesai jualan bawa pulang grobak dan alat jualan,'' ujarnya.(jfk)