PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) resmi melakukan penyegelan terhadap kantor PT Sanel Tour and Travel, Rabu (14/5/2025). Tindakan ini diambil menyusul belum tuntasnya berbagai persoalan yang terjadi di perusahaan tersebut, termasuk ketidakhadiran pimpinan dan ketidakjelasan dokumen legalitas.

Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk penegakan wibawa pemerintah, terlebih perusahaan tersebut sebelumnya telah didatangi oleh pimpinan tertinggi dari Provinsi Riau maupun pemerintah pusat untuk menyelesaikan sejumlah permasalahan.

"Namun sampai hari ini, persoalan itu belum juga diselesaikan karena pihak PT Sanel kurang kooperatif," ujar Zulfahmi saat ditemui di lokasi.

Satpol PP hadir ke kantor PT Sanel berdasarkan arahan langsung dari Wali Kota Pekanbaru untuk mendampingi Gubernur Riau, Abdul Wahid, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, dalam rangka mengecek aktivitas dan legalitas perusahaan.

Dalam kunjungan tersebut, petugas memanggil seluruh karyawan untuk dimintai keterangan. Namun, tidak satu pun dari mereka mengetahui keberadaan pimpinan perusahaan. Upaya untuk menghubungi juga tidak membuahkan hasil.

"Kami lakukan pengecekan identitas, dan ada beberapa karyawan berasal dari luar daerah Pekanbaru. Kami sudah himbau untuk melakukan mutasi sesuai dengan Perda yang berlaku," jelasnya.

Lebih lanjut, Zulfahmi menyatakan bahwa hingga siang hari, pihak PT Sanel tidak dapat menunjukkan dokumen legalitas kegiatan usaha. Atas dasar itu, Satpol PP melakukan penutupan sementara terhadap seluruh aktivitas perusahaan.

"Penutupan ini bersifat sementara sampai pimpinan PT Sanel menyerahkan dokumen resmi terkait legalitas operasional mereka. Setelah kami verifikasi, baru ditentukan tindak lanjutnya, apakah dibuka kembali atau justru ditutup permanen," tegasnya.

Satpol PP menegaskan bahwa pembukaan kembali aktivitas PT Sanel hanya akan dilakukan jika semua dokumen dan syarat administratif terpenuhi, serta seluruh persoalan yang ada telah diselesaikan secara menyeluruh. ***