
PEKANBARU – Menanggapi keluhan masyarakat terkait kemacetan yang kerap terjadi di Jalan HR Soebrantas, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Desheriyanto, menyatakan pihaknya akan melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, kawasan HR Soebrantas, khususnya di sekitar Universitas Riau, merupakan wilayah dengan aktivitas tinggi yang membutuhkan penanganan serius namun tetap terukur.
“Pada prinsipnya, kami dari Satpol PP Kota Pekanbaru akan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat,” ujar Desheriyanto melalui Whatsapp pribadinya, Senin (6/4/2026) sore.
Ia menjelaskan, selama periode Ramadan dan Idulfitri, pendekatan yang dilakukan masih bersifat persuasif dan humanis. Namun setelah itu, penataan akan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
“Penanganan ini tidak bisa dilakukan secara parsial. Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait agar penataan PKL berjalan optimal, sekaligus tetap memperhatikan aspek sosial ekonomi para pedagang,” jelasnya.
Desheriyanto juga mengimbau para PKL agar tidak lagi menggunakan badan maupun bahu jalan sebagai tempat berjualan, karena dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
“Kami berharap semua pihak dapat bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan, terutama di ruas jalan dengan mobilitas tinggi seperti HR Soebrantas,” tutupnya. ***