DURI, GORIAU.COM - Kasus pembacokan anak dibawah umur yang menimpa Meila Widia (16) siswi SMAN 8 Mandau, mendapatkan perhatian serius dari Ketua Satgas Pusat Pelayanan Terpadu Pembedayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Refri Amran. Ia meminta agar pelaku pembacok anak dibawah umur dihukum berat.

"Kita sangat menyayangkan peristiwa tersebut. Apalagi pelakunya itu anak dibawah umur," ujar Refri Amran saat ditemui GoRiau.com, Senin (10/8/2015) pagi di kantor Camat Mandau.

Perlunya pengawasan ekstra dari orang tua terhadap anak sangatlah penting, dikatakan Refri. Hal ini tidak hanya pengaruh lingkungan, tapi bagaimana dampak terhadap anak yang terbiasa mengkonsumsi pembicaraan orang dewasa.

"Dalam mendidik anak orang tua tidak pernah salah, tapi anak tersebut yang tak ingin didik orang tuanya. Hal ini terjadi karena pergaulan sang anak yang tidak mendapatkan kontrol dari orang tuanya," katanya lagi.

Ia juga berharap proses hukum tetap berjalan, agar hal ini menjadi pembelajaran bagi anak-anak lainnya.(ric)