
PANGKALANKERINCI - Remaja laki-laki berinisial HS (18) beralamat di Dusun Tasik Indah, Desa Segati, Langgam turut terjaring razia Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar oleh Polsek Langgam di Desa Segati, Kecamatan Langgam. Tak hanya HS yang terjaring dalam razia itu.
Disampaikan Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo melalui Kapolsek Langgam, IPDA Leo Putra Dirgantara, Minggu (6/11/2016), sejumlah orang diamankan dalam giat cipta kondisi.
"Cipkon yang kita laksanakan bersama Satpol PP, menyasar ke tempat prostitusi dan hiburan malam," katanya.
Disampaikan Kapolsek, giat cipta kondisi dilakukan di seputaran wilayah Desa Segati dengan sasaran tempat prostitusi dan hiburan malam.
Baca Juga: Gerebek Tempat Judi, Polsek Ukui Amankan 5 Orang
"Sasaran kegiatan diantaranya, warung hiburan malam di KM 53 Desa Segati. Disini kita mengamankan minuman jenis tuak sebanyak 1 jerigen," sebutnya.
Baca Juga: Main Judi Qiu-qiu 6 Warga Pangkalan Lesung Diciduk
Tak cukup disitu, sebanyak 7 orang juga turut diamankan dari warung hiburan malam di KM 55 Desa Segati. "Di tempat ini, petugas mengamankan 3 orang pekerja dan 4 orang pengunjung warung, salah satunya HS remaja 18 tahun," bebernya.
Baca Juga: Main Qiu-qiu, 6 Warga Pangkalan Kerinci Digerebek 1 Pelaku Berstatus Mahasiswa
Kapolsek menambahkan, kemudian 7 orang dan 1 jerigen tuak diamankan di Mapolsek Langgam guna pemeriksaan lebih lanjut. "Selama giat berlangsung situasi aman terkendali," tandasnya kepada GoRiau.com (GoNews Group).*** #PELALAWAN