
BENGKALIS, GORIAU.COM - Sarjana pendamping desa diingatkan mengetahui tugas dan fungsinya serta konsisten dalam menjalankan sejumlah program Pemkab Bengkalis bersama kepala Desa dan jangan mengurus pekerjaan yang bukan menjadi kewajibannya sebagai pendamping desa.
''Saya minta kepada pendamping desa untuk mengetahui tupoksinya dalam menjalankan sejumlah program yang ada di desa, bukan menjadi pemicu terhadap persoalan yang bukan menjadi tanggungjawabnya sebagai pendamping desa,'' tegas Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh ketika kunjungan kerja ke Kecamatan Bukitbatu, Kamis (4/10/2012).
Ditegaskan Bupati, sarjana pendamping desa memiliki peran yang strategis dalam upaya membangun Kabupaten Bengkalis. Salah satu peran tersebut adalah mewujudkan tercapainya kemandirian dan swadaya desa maupun pelakukan usaha dalam memanfaatkan segenap potensi ekonomi dan usaha yang ada di desa masing-masing.
Pada dasarnya keberadaan tenaga pendamping bidang ekonomi sebagai lokomotif perubahan dan pembenahan serta motivator bagi masyarakat desa. Karena mereka sengaja dipersiapka untuk meningkatkan program yang berkaitan dengan penyelenggaran pemerintahan, pemberdayaan masyarakat dan peningkatan usaha ekonomi masyarakat.
''Keberadaan tenaga pendamping desa bidang ekonomi di Kabupaten Bengkalis sangat penting, karena kita melihat masih terdapat beberapa hal yang harus menjadi perhatian kita bersama,'' ujarnya.
Menegaskan dalam persoalan yang ada di desa, setiap tenaga pendamping yang ditempatkan tidak mencampur adukan fungsi dan kewajibannya, apa yang telah menjadi program Pemkab Bengkalis harus didukung, bukan malah menjadi pemicu masalah di desa tempat bertugas. (jfk/rls)