PANGKALANKERINCI – Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Pelalawan, Riau menginformasikan update data kasus penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kepala Disbunak Kabupaten Pelalawan, Akhtar SE kepada GoRiau.com, Senin (19/9/2022) menyebutkan, kasus PMK hingga mencapai sebanyak 331 ekor.

"Berdasarkan data per 18 September 2022 jumlah kasus 331 ekor. Seluruhnya merupakan ternak sapi," katanya.

Dari jumlah kasus positif tersebut, sebanyak 214 ekor sapi telah dinyatakan sembuh. "Untuk yang mati 2 ekor, ternak yang dipotong paksa ada 4 ekor," beber Akhtar.

Dia menjelaskan, petugas medis dari Disbunak Pelalawan intensif melakukan pendampingan dan pemantauan di masing-masing wilayah kecamatan. Khususnya upaya penanganan kasus PMK.

"Upaya vaksinasi pada hewan ternak juga terus kita genjot. Jadi, vaksinasi lebih baik dalam mencegah inveksi karena virus," pungkasnya.***