TELUKKUANTAN - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Telukkuantan, dr. David Oloan, MARS menyatakan obat bantuan dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau belum bisa digunakan karena harus melalui beberapa prosedur administrasi.

"Penggunaan obat-obatan dari provinsi harus diketahui oleh Inspektorat dan hari ini sudah ada suratnya," ujar David kepada GoRiau.com, Senin (28/3/2016) siang.

Dijelaskannya, bantuan Diskes Riau tidak bisa langsung digunakan oleh RSUD karena bantuan tersebut diserahkan kepada Diskes Kuansing.

"Diskes Kuansing tak bisa langsung menggunakannya. Karena tidak ada dasar penggunaannya. Jika langsung digunakan, malah ini melanggar hukum," kata David.

"Niat kita baik dan ingin menolong masyarakat, namun kadang niat baik kita tidak tepat sehingga bisa-bisa kita yang kena," tambah David. Hal itu, lanjut dia, juga sesuai dengan arahan dari Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau.

Terkait tudingan dari komite medik terkait pengadaan obat-obatan dan sarana medis lainnya, David sangat mengesalkan. Sebab, pengadaan obat-obatan berdasarkan permintaan dari komite medik.

"Jadi, untuk tahun 2016, kita meminta daftar obat yang diingankan dokter. Kemudian, baru diajukan. Namun, memang tidak semua usulan itu bisa direalisasikan. Sebab, obat-obatnya sangat mahal," urai David sambil memperlihatkan daftar usulan obat yang diminta dokter.

David tidak menapik jika saat ini beberapa peralatan medis seperti rontgen dalam keadaan rusak. Menurutnya, persoalan ini segera diselesaikan hanya menunggu teknisi dari Jakarta.

"Teknisinya sudah kita surati dan dalam waktu dekat akan ke sini. Anggaran untuk perbaikan ada kok," urai David.

Rusaknya peralatan medis tersebut, lanjut dia, dikarenakan tersambar petir dan turunnya arus listrik beberapa waktu lalu.

"Jadi, alat-alat tersebut terbakar. Mudah-mudahan teknisinya segera sampai dan alat ini bisa berfungsi lagi," pungkas David.***