PEKANBARU - Tahapan seleksi komisioner Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau memasuki babak krusial di tingkat legislatif. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau melalui Komisi I secara resmi menetapkan daftar nama calon terpilih beserta cadangannya melalui rapat paripurna pada Kamis (13/8/2026).

Formasi Komisi Informasi Riau

Penetapan ini bertujuan untuk mengisi susunan keanggotaan KI Riau periode 2026–2030. Lembaga ini memiliki mandat penting dalam mengawal keterbukaan informasi publik serta memastikan hak masyarakat untuk memperoleh informasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Sebanyak lima nama berhasil lolos sebagai calon terpilih.

Berikut rincian calon komisioner KI Riau terpilih:

  • Ahmad Royhan Qodri
  • Hasnah Gazali
  • Jamadi Sipahutar
  • Muhammad Nefos
  • Yulianti

Sementara itu, posisi calon cadangan untuk KI Riau diisi oleh lima nama lainnya, yakni Asril Darma, Iman Munandar B, Teddy Niswansyah, Novyandre, dan Witrayeni.

Susunan Komisioner KPID Riau

Selain KI, rapat paripurna tersebut juga mengesahkan nama-nama yang akan mengisi pos KPID Riau untuk masa jabatan 2026–2029. KPID memiliki tugas pengawasan penyelenggaraan penyiaran di daerah agar tetap mematuhi regulasi dan memperhatikan kepentingan publik.

DPRD Riau menetapkan daftar nama berikut sebagai calon terpilih KPID Riau:

  • Al Qusair
  • Bambang Suwarno
  • Dian Citra Andriani
  • Ferlan Niko
  • Mario Abdillah Khair
  • Prima Ermad
  • Suhaemi
  • Sherly Arianti

Sedangkan untuk daftar calon cadangan KPID Riau, ditetapkan nama Lutfi Arifiandy, M. Asrar Rais, Dolly Ichsan, Syarifah Dian Eka Sari, Putri Poppy Nirmala, Romi Ainur, dan Jelprison. Seluruh nama yang telah disahkan dalam paripurna ini akan mengikuti tahapan proses kelembagaan selanjutnya hingga dikukuhkan secara resmi sebagai komisioner definitif. ***