JAKARTA - Anwar Usman, yang juga adik ipar Jokowi, kembali terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) masa jabatan 2023-2028. Pemilihan dilakukan melalui pemungutan suara atau voting yang digelar tiga kali.

Pantauan di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2023), pemungutan suara dihadiri oleh sembilan hakim konstitusi. Pemungutan suara ketiga menghasilkan Anwar Usman kembali menjadi Ketua MK dengan masa jabatan 2023-2028.

Pada pemungutan suara pertama dan kedua, perolehan suara Anwar Usman dan Arief Hidayat imbang. Keduanya memperoleh 4 suara dengan 1 suara dinyatakan tidak sah.

Kemudian, dilanjutkan pemungutan suara ketiga dengan hasil Anwar Usman memperoleh 5 suara dan Arief Hidayat 4 suara. Maka, dengan begitu, Anwar Usman kembali menjabat Ketua MK.

Sebelumnya, sembilan hakim konstitusi menggelar pemungutan suara untuk memilih Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Pemungutan suara atau voting dilakukan usai musyawarah tidak menemui kesepakatan.

Sembilan hakim konstitusi hadir dalam pemungutan suara tersebut. Mereka adalah Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Manahan Sitompul, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Guntur Hamzah.

"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirahim Rapat Pleno Hakim Pemilihan Ketua MK dan Wakil Ketua MK dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum," kata Anwar memimpin sidang.

MK telah menggelar rapat pleno hakim secara tertutup pukul 11.00 WIB. Dalam rapat pleno tersebut, dilakukan musyawarah. Namun musyawarah tersebut tidak menemukan kesepakatan, sehingga dilakukan pemungutan suara. Hal itu sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.***