
TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Pulau Burung terus mendalami kasus pembunuhan terhadap Rusli (22) yang dilakukan oleh MZ (22) dan SU (22), pada Rabu (3/6/2015) minggu lalu.
Berdasarkan keterangan dari kedua pelaku, dikatakan Kapolsek Pulau Burung, AKP Abdul Hasdi Matondang melalui Kanit Reskrim Polsek Pulau Burung, AIPTU M Siregar kepada GoRiau.com, bahwa pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara menikam, menyayat dan terakhir membakar korban.
Pada malam kejadian, usai melerai korban dan tetangga pelaku yang cekcok karena korban mendekati adik tetangganya itu, korban dan pelaku minum-minum bersama tak jauh dari kosan kedua pelaku, dimana saat minum-minum itulah korban mengajak kedua pelaku untuk berkelahi, namun pelaku tidak menggubris dan akhirnya pelaku pulang meninggalkan korban.
Namun korban kembali datang, dan menendang nendang pintu kamar kos tersebut, hingga akhirnya pelaku MZ mendorong korban menjauh dari kosan itu, lalu korban menerjang pelaku MZ, dan keduanya terjatuh.
''Karena masih dalam pengaruh minuman keras itu, akhirnya kedua pelaku terpancing juga dengan ajakan duel dari korban,'' sebut M Siregar.
Pada saat pelaku MZ dan korban jatuh itulah, pisau yang dibawa korban terjatuh, hingga kedua pelaku dan korban memperebutkan pisau tersebut.
''Keterangan dari pelaku, itu pisau miliknya korban, saat berebut pisau itu, pelaku MZ yang berhasil mengambil pisau tersebut,'' ujar Kanit.
Karena pisau ditangan MZ, korban pun dikatakannya tetap berusaha mengambil pisau yang dipegang MZ dengan tangan kirinya itu.
Saat itulah, korban menggigit jari telunjuk tangan kanan korban hingga hampir putus, dan akhirnya MZ menikam korban dan mengenai leher korban.
''Mereka terus bergulat, dan pengakuan pelaku MZ, ia menikam korban dibagian leher sebanyak 2 kali,'' tambah M Siregar.
Kemudian, pelaku SU dikatakannya kembali ke kosan untuk mengambil pisau dapur, yang kemudian pisau itu direbut oleh MZ dan MZ menyayat pisau itu ke bagian dada dan tangan pelaku.
Setelah itu, dengan menggunakan sepeda motor korban, kedua pelaku lalu berbonceng 3 membawa korban sejauh 3 Kilo Meter dari TKP pertama.
Setelah sampai di wilayah Basika Jaya, korban kemudian diturunkan dari sepeda motor dan kemudian di seret masuk ke dalam semak-semak.
''Pengakuan pelaku, saat itu korban masih bergerak dan belum meninggal,'' ujarnya.
Setelah diseret sejauh 30 meter, korban kemudian di buang dan dibakar di dekat semak-semak tersebut.
''Pelaku SU ternyata membawa minyak yang kemudian digunakan untuk membakar korban,'' tukas M Siregar.
Setelah selesai membakar korban itu, kedua pelaku lalu membuang sepeda motor korban ke daerah pinggir laut, kemudian mereka pulang ke kos.
''Pulang ke kos, pelaku lalu bersiap-siap untuk berangkat ke Tanjung Balai, makanya saat kita amankan keduanya tengah berada di sana. Saat ini, kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini,'' tutup M Siregar.(ayu)