DURI - Pengurusan administrasi kependudukan yang selama ini dikeluhkan masyarakat Mandau dan Pinggir, kini diberi kemudahan oleh Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis. Selain kemudahan dalam pelayanan, masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya untuk setiap pengurusan.

Kepala Disdukcapil Bengkalis, Renaldi mengatakan masyarakat di semua Kecamatan tidak perlu datang ke Bengkalis untuk mencetak e-KTP seperti yang sudah-sudah. Baik yang namanya masuk daftar antrian maupun yang baru melakukan perekaman nanti akan menerima e-KTP melalui Lurah dan Kadesnya.

"Bukan sedikit biaya yang harus dikeluarkan masyarakat dari Mandau dan Pinggir untuk ke Bengkalis mengurus e-KTP. Dengan sistem pengiriman data yang online sekarang, sangat membantu masyarakat untuk tidak perlu datang langsung ke Bengkalis mencetak e-KTP. Kalau yang sudah merekam, kita tunggu saja dalam 1 bulan ini sudah bisa mendapatkan e-KTP," kata Renaldi kepada GoRiau.com, Kamis (28/4/2016).

Mengenai sistem pembagiannya nanti melalui Kelurahan dan Desa, Disdukcapil akan berkordinasi dengan Camat setempat untuk Lurah dan Kades didaerahnya berperan aktif dalam pembagian e-KTP warganya.

Selain itu juga, Renaldi menegaskan, seluruh pelayanan dikantor UPT Disdukcapil se Kabupaten Bengkalis, tidak dipungut biaya sedikit pun. Mulai dari pengurusan akta yang harus meminta rekom ke Bengkalis, pergantian KK, legalisir KTP, KK dan Akta, maupun surat pindah.

"Jadi datang urus sendiri administrasi kependudukan nya, jangan biasakan menggunakan jasa calo yang akan melilit leher warga dalam meminta harga jasa pengurusan. Selain itu, masyarakat yang datang sendiri akan dipercepat urusannya dari pada yang datang menggunakan jasa calo atau saudara," tutup Renaldi. ***