
SELATPANJANG - MH (23) Pemuda Alahair Kecamatan Tebingtinggi, Riau, melawan saat hendak ditangkap personil Sat Res Narkoba Polres Kepulauan Meranti, Rabu (15/6/2016) sore. Saat itu pemuda penjual sabu-sabu itu berontak sambil teriak-teriak minta tolong.
Sebelumnya, polisi yang mendapat laporan MH sering melakukan transaksi narkoba. Lalu polisi yang melakukan undercover buy berencana akan membeli sabu ke MH seharga Rp800 ribu. Disepakatilah transaksi barang haram itu di Jalan H Sidik. Rupanya, MH kenal dengan polisi yang menyamar, dan Ia pun berinisiatif untuk kabur.
Sembari melakukan perlawanan itu, MH berteriak-teriak minta tolong. Hal itu sontak membuat warga sekitar berhamburan keluar untuk melihat apa yang telah terjadi.
Dari kejadian ini, tak sedikit warga Jalan H Sidik Desa Alahair Kecamatan Tebingtinggi, tempat MH ditangkap, keluar untuk melihat. Warga pun sempat heran atas apa yang menimpa pemuda 23 tahun itu.
Setelah MH ditangkap, polisi yang sebelumnya menyamar dan melakukan undercover buy, menjelaskan ke warga bahwa MH ini terlibat penjualan barang haram sabu. Warga yang masih penasaran akhirnya mengikuti polisi saat melakukan penggeledahan di kediaman MH.
Saat penggeledahan itu, disaksikan langsung Ketua RT Sutarto. Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket sedang dan 4 (empat) paket kecil Narkotika jenis sabu-sabu, dalam kotak rokok Magnum Blue yang disembunyikan MH bawah kasur dalam kamar tidurnya. Setelah barang bukti ditemukan, baru lah masyarakat yang sedari tadi penasaran membubarkan diri dan mendukung Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap diri MH.
Saat ini, MH berikut barang bukti sudah diamankan di Sat Narkoba Polres Kepulauan Meranti untuk penyidikan lebih lanjut. "Terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Kepualauan Meranti guna penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Asep Iskandar SIk MM melalui Kasat Narkoba AKP Joni Wardi, Kamis (16/6/2016) siang. ***