RENGAT,GORIAU.COM - Anggota piket Resintel Polsek Rengat Barat berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian binatang ternak (kambing), Erik Kasanova (34), warga Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

"Senin (26/1/2015), sekitar pukul 14.30 WIB bertempat di Desa Talang jerinjing, Kecamatan Rengat Barat, telah kita amankan seorang tersangka pelaku pencurian binatang ternak. Meski tersangka mencoba melarikan diri namun berhasil kita tangkap dan diamankan beserta barang bukti sepeda motor dan 3 ekor kambing yang saat ini telah kita amankan di Polsek Rengat Barat", ujar Kapolres Inhu, AKBP Ari Wibowo melalui Kasubag Humas Polres, Iptu Yarmen Djambak, Selasa (27/1/2015).

Yarmen menyebutkan, kronologis kejadian bermula saat anggota resintel Polsek Rengat Barat yang sedang melakukan patroli rutin mendapat informasi dari masyarakat setempat, bahwa ada dua orang yang mengendarai sepeda motor diduga sedang membawa hewan ternak hasil curian.

Setelah mendapatkan laporan, tiga anggota Resintel Polsek Rengat Barat tersebut melakukan penyelidikan dan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Begitu ditemukan, kedua tersangka mencoba melarikan diri dengan arah yang berbeda, namun salah satu dari sepeda motor tersangka terjatuh dan langsung dilakukan penangkapan, sebutnya.

"Dari hasil introgasi penyidik, tersangka mengakui bahwa tiga ekor kambing tersebut adalah hasil kejahatan mereka. tiga ekor kambing itu mereka ambol dari dua tempat, yakni dua ekor di Desa Danau Baru dan satu ekor di Pematang Reba. Saat ini tersangka dan barang bukti tiga ekor kambing dan satu unit sepeda motor jenis Revo BM 2853 VN telah diamankan di Mapolsek Rengat Barat guna penyidikan lebih lanjut," tegas Yarmen.(jef)