PANGKALAN KERINCI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan berencana melelang puluhan kendaraan operasional. Kendaraan dinas tersebut dinilai tak lagi layak dipergunakan lantaran memerlukan biaya perawatan yang lebih mahal.

Diantara kendaraan operasional yang akan dilelang adalah mobil ambulan.

"Kendaraan yang rencananya akan dilelang karena sudah tidak layak, lebih banyak biaya perwatan dari operaional," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan, Devitson Saharuddin SH MH, Rabu (9/10/2019).

Saat ini, BPKAD masih mengumpulkan kendaraan yang akan dilelang. Kendaraan dinas yang akan dilelang merupakan usulan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Pelalawan.

"Masih kita inventarisir. Mengumpulkan usulan dari OPD apa saja kendaraan yang akan dilelang. Sementara ini, ada 20 unit mobil termasuk beberapa mobil ambulan serta sekitar 10 unit sepeda motor," sebutnya.

Diungkapkannya, 4 Oktober lalu merupakan batas akhir pengajuan dari OPD. "Kita targetkan sebelum akhir tahun ini lelang sudah dilaksanakan," pungkas Devitson.

Pantauan GoRiau, unit mobil ambulan yang rencananya akan dilelang kondisinya rusak berat. Kendaraan pelat merah yang terparkir di belakang kantor BPKAD Pelalawan ini kondisinya sudah tidak lengkap, pada beberapa bagian komponen kendaraan hilang.*