PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau segera pergantian jajaran direksi PT Sarana Pembangunan Riau dalam Rapat Umum Pemegang Saham yang digelar Jumat (23/1/2026) besok. Usulan tersebut diajukan karena Pemprov Riau merupakan pemegang saham mayoritas di badan usaha milik daerah itu.

Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto saat dikonfirmasi mengatakan, langkah tersebut memiliki dasar yang jelas dan tidak dilakukan secara sepihak. Seluruh pertimbangan, katanya, akan disampaikan secara terbuka dalam forum RUPS.

"Iya, besok RUPS PT SPR. Kita memang mengusulkan pergantian direksi dan itu ada dasarnya. Semua sudah lengkap dan akan dibacakan langsung dalam RUPS," ujar SF Hariyanto, Kamis (22/1/2026).

Ia menjelaskan, setiap pejabat yang menduduki jabatan strategis harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk melalui proses asesmen serta penelusuran rekam jejak. Hal tersebut dinilai penting mengingat posisi direksi memiliki tanggung jawab besar dalam pengelolaan perusahaan daerah.

"Orang yang menjabat itu ada syaratnya. Harus dilakukan asesmen dan dilihat rekam jejaknya. Karena dia direktur, tentu perlu ditanyakan juga ke Aparat Penegak Hukum bagaimana rekam jejaknya. Lalu dilihat apakah ada konflik kepentingan atau merangkap jabatan lain," jelasnya.

Ia menegaskan usulan pergantian tersebut tidak dilakukan secara tergesa-gesa dan tidak didasari sentimen pribadi. Menurutnya, seluruh proses mengacu pada ketentuan dan dasar hukum yang berlaku.

"Jadi tidak serta-merta dan tidak ujuk-ujuk membabi buta. Pasti ada dasar hukumnya. Besok akan dijelaskan dalam RUPS," tegasnya.

Terkait isu penolakan audit oleh Inspektorat Riau, SF Hariyanto mempertanyakan alasan direksi PT SPR jika benar menolak proses pemeriksaan. Ia menilai audit merupakan kewajiban, terlebih perusahaan tersebut berkaitan dengan pengelolaan anggaran daerah.

"Tak bisa menolak. Ini ada aturannya, apalagi terkait APBD. Semua wajib diaudit. Kalau tidak mau, tentu perlu dipertanyakan ada apa. Yang jelas, ini bukan karena sentimen atau sakit hati," katanya. ***