
JAKARTA – Pemerintah bersiap melakukan langkah besar dalam sejarah mata uang nasional. Melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Redenominasi Rupiah, pemerintah menargetkan penyederhanaan nilai mata uang Indonesia rampung pada 2027.
Kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025–2029. Dalam beleid itu, Kementerian Keuangan menegaskan tengah menyiapkan empat RUU penting, salah satunya RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi).
“RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada 2027,” tertulis dalam PMK tersebut yang dikutip Jumat (7/11/2025).
Redenominasi merupakan langkah penyederhanaan nominal rupiah tanpa mengubah nilai riil atau daya beli masyarakat. Artinya, uang Rp1.000 akan menjadi Rp1, tetapi nilai barang dan jasa tetap sama. Pemerintah menegaskan, kebijakan ini bukan sanering atau pemotongan nilai uang, melainkan penyesuaian agar rupiah lebih efisien dan mudah digunakan dalam transaksi.
Langkah ini diyakini dapat meningkatkan kredibilitas rupiah, memperkuat daya saing nasional, serta menjaga stabilitas perekonomian dalam jangka panjang. Selain itu, redenominasi juga diharapkan membuat sistem pembayaran dan pencatatan keuangan nasional lebih sederhana dan modern.
Sementara itu, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terus bergerak di kisaran Rp16.700-an per dolar AS. Meski demikian, Bank Indonesia (BI) memastikan kondisi tersebut masih aman.
“(Masih aman) selama perkembangan tetap manageable. Ini sifatnya temporal. Tentunya kita akan terus menjaga ini untuk membawa rupiah lebih kondusif lagi,” ujar Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, usai acara Taklimat Media di Kompleks BI, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025).
Mengutip data Bloomberg, rupiah dibuka di level Rp16.700 per dolar AS, level tertinggi dalam lebih dari sebulan terakhir. Sebelumnya, mata uang Garuda sempat menembus Rp16.749 per dolar AS pada akhir September 2025.
Menurut Denny, stabilitas rupiah masih didukung oleh pertumbuhan ekonomi nasional yang cukup solid. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pertumbuhan ekonomi kuartal III 2025 mencapai 5,04 persen.
Indikator makro lainnya juga menunjukkan tren positif. Inflasi pada Oktober 2025 tercatat sebesar 2,86 persen, masih dalam rentang sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen. Cadangan devisa pun tetap kuat, menjadi penopang utama kestabilan rupiah.
Rencana redenominasi yang digodok pemerintah diharapkan menjadi momentum modernisasi sistem keuangan sekaligus simbol kepercayaan diri ekonomi Indonesia di mata dunia. ***