
JEMBER – Rudi Hartono, warga Desa Semboro, Kecamatan Semboro, Jember, Jawa Timur, membacok istrinya, Yesa Lailani Pradila (19) dan ayah kandungnya, Latimin (58).
Rudi tega membacok istri dan ayah kandungnya gara-gara cemburu melihat keduanya bercengkrama.
Lailani menderita luka di punggung dan tangan akibat bacokan Rudi. Sedangkan Latimin menderita luka di bagian pipi dan bibir.
Pelaku sudah ditangkap polisi dan ditahan di Mapolsek Semboro. Sementara kedua korban dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.
Di hadapan penyidik, pelaku mengaku nekat membacok istri dan ayahnya karena sakit hati. Penyebabnya, sang ayah memberi perhatian berlebih kepada istrinya, Lailani.
"Sikap ayahnya tersebut membuat pelaku cemburu, hingga membacok kedua korban saat mereka bercengkrama," kata Kanit Reskrim Polsek Semboro, Bripka Anton Wijaya, Jumat (12/5/2023).
Pada kasus ini polisi menyita barang bukti sebilah celurit dan baju korban. Pelaku dijerat Pasal 44 ayat 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.***