
SELATPANJANG - Ruang Terbuka Hijau (RTH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kepulauan Meranti yang dibangun di area 1,5 hektar telah dibuka untuk umum. Untuk itu pihak LAMR terus berbenah dengan memaksimalkan sejumlah fasilitas.
Hal itu diungkapkan dalam rapat yang dilaksanakan LAMR Kepulauan Meranti bersama OPD terkait, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kepulauan Meranti, Selasa (1/9/2020).
Ketua LAMR Kepulauan Meranti, Datuk Sri Muzamil Baharudin mengatakan dengan adanya LAMR ditengah RTH menjadi suatu kebanggaan tersendiri bagi pihaknya, apalagi secara umum LAMR ditunjuk sebagai pengelola.
"Dengan adanya LAMR ditengah RTH ini menjadi sebuah kehormatan bagi kami, apalagi kami ditunjukkan sebagai pengelola. Dengan maksud memberikan kenyamanan bagi pengunjung, kita perlu menyiapkan dan membenahi fasilitas yang ada. Untuk itulah kita mengudang OPD terkait untuk berkolaborasi mempersiapkan hal ini," ujar Muzamil.
Muzamil juga mengungkapkan bahwa dari hasil pertemuan tersebut, pihaknya meminta ODP terkait untuk melakukan penambahan lampu penerangan, kemudian juga dibahas terkait pengaturan parkir dan rambu lalulintas.
"Lampu penerangan itu perlu ditambah dan itu dari pihak DLH, kemudian dari Dishub perlunya pengaturan parkir dan kita minta agar tidak ada pengunjung yang dipungut biaya," ujarnya.
Selain itu kata Muzamil, perlu juga pengawasan bagi pedagang agar tidak berjualan dipinggir jalan dan itu tentunya melibatkan pihak Satpol PP dalam urusan penertiban pedagang.
"Jualan di bahu jalan tak boleh, diatas jalan juga tak boleh. Jadi ini yang harus diawasi dan itu tugasnya pihak Satpol PP. Selanjutnya, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 diminta oleh LAMR untuk menegakkan protokol kesehatan di RTH LAMR," ungkapnya.
Ditambahkan Muzamil, pertemuan tersebut juga mendiskusikan masalah imbauan akan membuat Toa di empat sudut Gedung LAMR yang isinya warkah LAMR terkait tata tertib di taman tersebut.
"Nanti semua OPD terkait kita kasi kesempatan. Gugus tugas untuk menyampaikan imbauan protokol kesehatan, DLH kita kasi kesempatan imbauan untuk menjaga taman mulai dari jangan menginjak rumput, menjaga kebersihan juga terkait larangan merokok," pungkasnya.***