PEKANBARU, GORIAU.COM - RSUD Arifin Achmad menyebut kalau pihaknya belum mengangkat timah panas yang bersarang di pinggang korban perampokan bernama Sugiono (47), lantaran masih menunggu surat permintaan dan rekomendasi dari kepolisian. Sementara polisi tegaskan, kalau SOP bagi korban kritis akibat luka tembak, tak perlu rekomendasi.

"Kami memang belum melakukan operasi pengangkatan peluru karena untuk melakukan itu, perlu surat permintaan atau rekomendasi dari pihak kepolisian," ujar Humas RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru, Marsiah di ruangannya, Kamis (9/7/2015) siang.

Sebab, peluru yang bersarang di pinggang Sugiono, akan diperlukan untuk barang bukti penyelidikan. Ini menurutnya adalah Standar Operasional Prosedur (SOP) Rumah Sakit. "Sejak dibawa kesini kemarin tidak ada polisi kesini, bagaimana mau kita ambil pelurunya, tidak ada surat permintaan dari kepolisian. Karena SOP kami seperti itu," bebernya.

Terkait statemen ini, Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Ari Wibowo, sontak terkejut. Dia yang dihubungi GoRiau.com melalui telepon selulernya memastikan bahwa itu tidak perlu dilakukan. Artinya RSUD lah yang tidak memahami prosedur. "Tidak ada SOP seperti itu, kondisi korban kritis sedang kritis. Harusnya tidak perlu menunggu dan langsung dioperasi," ketus AKBP Ari Wibowo.

Kapolres juga sangat menyayangkan atas meninggalnya Sugiono setelah dirampok dua orang tak dikenal dengan menggunakan senjata api. Peluru perampok masih bersarang di pinggang korban hingga dirinya meninggal dunia. "Harusnya cepat ditangani, cepat diambil pelurunya sejak tadi malam dan ada penanganan berkelanjutan," tutupnya.

Adapun Sugiono, akhirnya meninggal dunia Kamis pagi tadi, sekitar pukul 07.00 WIB, usai dirujuk ke RSUD Arifin Achmad tadi malam, sekitar pukul 20.00 WIB. Setelah tiba di RSUD, korban hanya dirawat dengan diberikan infus dan oksigen, sedangkan peluru yang bersarang, belum dlakukan operasi pengangkatan. (had)