PANGKALAN KERINCI - Satres Narkoba Polres Pelalawan berhasil menangkap bandar narkoba berinisial DB beserta barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko S.IK melalui Kasubag Humas, Iptu Edy Haryanto, Rabu (1/7/2020) mengatakan, tersangka diringkus di Ampera Elok Simpang Kualo, Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci.

"Tersangka DB diamankan pada hari, Selasa kemarin, sekira pukul 20.30 WIB," ungkapnya.

Iptu Edy menjelaskan, Kanit I beserta Tim Opsnal dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Pelalawan, Iptu Gus Purwanto dan Tim BNNK Pelalawan melakukan pengembangan ke Ampera milik DB.

"Tim langsung mengamankan terduga pelaku di tempat tersebut dengan disaksikan RT setempat," katanya.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti dari saku celana dan lemari kamar milik pelaku. Pelaku langsung diamankan.

"Barang bukti yang diamankan dua paket sabu dan HP. Peran tersangka DB sebagai bandar," pungkasnya, kepada GoRiau.*