PEKANBARU – Keributan terjadi saat Komisi II DPRD Kota Pekanbaru menggelar hearing bersama pihak PT Ali Akbar Sejahtera (AAS) selaku pemenang lelang pengelolaan pasar yang baru, dan PT Dalena Pratama Indah (DPI) selaku pengelola pasar yang lama, Rabu (14/9/2022).

Keributan disinyalir terjadi karena percekcokan antara Anggota DPRD Pekanbaru Ida Yulita Susanti dengan Kuasa Hukum PT DPI, Yurnalis.

Kuasa Hukum PT DPI, Yurnalis menjelaskan, pihaknya tidak mengetahui pasti alasan anggota DPRD Pekanbaru tersebut tiba-tiba masuk ke ruang rapat dan berusaha mengusir pihaknya. Sedangkan mereka mendapatkan undangan resmi dari Komisi II DPRD Pekanbaru.

"Saya tidak tahu apa alasan dia mengusir. Dia masuk ruangan tiba-tiba dan hendak mengusir kita. Sementara kita mendapatkan undangan resmi dari Komisi II DPRD Kota Pekanbaru untuk menghadiri rapat dan dia sendiri bukan anggota komisi II itu," ujarnya, Kamis (15/9/2022).

Sementara itu, Yurnalis mengaku sempat melontarkan kata kasar pada saat keributan, seperti video yang beredar. Namun, ia menampik kata kasar itu ditujukan kepada Ida.

"Umpatan anjing itu bukan saya tujukan untuk Ida. Tapi ke orang yang disamping saya, saya kesal karena dia pegang-pegang saya," pungkasnya. ***