
PEKANBARU – Gubernur Riau, Abdul Wahid, disarankan segera mengambil langkah berani dengan memotong anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Riau secara rasional agar tidak merugikan pegawai yang bekerja efektif.
Ekonom Senior Universitas Riau, Dahlan Tampubolon, menilai kebijakan itu harus dilakukan sebagai salah satu upaya mengatasi besarnya defisit APBD Riau tahun 2025 yang mencapai Rp3,5 triliun.
"Ini sudah mendesak. Pemprov Riau sebaiknya segera evaluasi kinerja pegawai dan pastikan bahwa pemotongan TPP tidak merugikan pegawai yang berkinerja baik. Pemotongan harus dilakukan secara rasional dan terukur," kata Dahlan, Senin (17/3/2025).
Menurut Dahlan, selain memotong TPP, Abdul Wahid juga harus berani merotasi atau mengganti pegawai yang tidak efektif bekerja. Posisi yang bisa digabung atau dikurangi sebaiknya dihapus.
"Penerimaan pegawai P3K memang menambah beban belanja. Namun, perlu dilakukan evaluasi kinerja untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan kompensasi yang sesuai dengan kontribusi mereka," papar Dahlan.
Ia juga menilai banyak program kegiatan di OPD yang tidak sepenuhnya mendukung target pembangunan daerah. Oleh karena itu, evaluasi dan penyesuaian program harus dilakukan.
"Lakukan penilaian terhadap semua program di OPD. Jika tidak mendukung target pembangunan, hapus atau modifikasi. Alokasikan sumber daya ke program yang lebih strategis," ujar Dahlan.
Defisit anggaran Pemprov Riau saat ini sebagian besar disebabkan oleh penurunan pendapatan dan tunda bayar dana transfer pusat. Dahlan menekankan pentingnya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mengoptimalkan pengelolaan aset daerah.
"Saat ini, fokusnya harus pada peningkatan PAD melalui optimalisasi pajak daerah dan pengelolaan aset yang lebih efektif. Tingkatkan kepatuhan pajak dan dorong usaha lokal untuk meningkatkan pendapatan daerah," ungkapnya.
Dahlan juga menyarankan agar kebijakan pemotongan TPP dijelaskan secara transparan kepada masyarakat dan pegawai untuk membangun kepercayaan dan meminimalkan resistensi terhadap perubahan.
Spending Review Bersama Kemenkeu
Dahlan juga menyarankan agar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau melakukan spending review bersama Kementerian Keuangan guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas belanja pemerintah.
"Evaluasi semua program belanja untuk memastikan bahwa setiap pengeluaran mendukung tujuan pembangunan daerah. Hapus atau modifikasi program yang tidak efektif, serta prioritaskan belanja pada sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan," jelasnya.
Selain itu, ia menyarankan pengurangan biaya operasional yang tidak esensial, seperti perjalanan dinas dan kegiatan seremonial, agar anggaran lebih hemat.
Hasil pengamatan GoRiau di media sosial menunjukkan bahwa jumlah TPP untuk pegawai Pemprov Riau mencapai Rp1,020 triliun per tahun, atau lebih dari 10 persen APBD Riau. Jumlah ini hanya dinikmati sekitar 15.000 ASN, sementara Rp8 triliun sisanya baru dinikmati oleh 6,8 juta lebih penduduk Riau melalui infrastruktur dan layanan publik. Ketimpangan fiskal ini dinilai cukup signifikan.
Beberapa pernyataan juga menyebutkan bahwa belanja aparatur Riau telah melebihi batas ketentuan maksimal 30 persen, sementara saat ini mencapai 38 persen.
Sebagai informasi, TPP merupakan tunjangan tambahan bagi ASN di lingkungan pemerintah daerah di luar gaji pokok dan tunjangan lainnya. Tujuan TPP adalah meningkatkan kesejahteraan pegawai serta mendorong kinerja dan disiplin kerja. Besaran TPP ditentukan berdasarkan jabatan, tanggung jawab, kinerja, beban kerja, tingkat risiko pekerjaan, serta kemampuan keuangan daerah. ***