BENGKALIS, GORIAU.COM - Yanuar Rheza Mohamad, SH resmi menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis menggantikan Arjuna Meghanada Wiritanaya, SH, MH. Serah terima jabatan (Sertijab) dipimpin Kajari Mukhlis, SH, MH di Aula Kantor Kejari, Rabu (8/1/2014).

Sertijab dirangkai dengan temu pisah antara Kasi Pidsus yang lama Arjuna Meghanada Wiritanaya dengan, Kasi Pidsus baru Yanuar Rheza Mohamad, SH. Arjuna yang sudah dua tahun lebih mengabdi di Kejari Bengkalis itu mendapat tugas baru di Kejari Cibadak, Jawa Barat sebagai Kasi Intel Kejari.

Yanuar Rheza Mohamad bukan orang baru di Kejari Bengkalis karena sebelum pernah bertugas di Bengkalis, setelah itu pindah menjabat sebagai Pj Kasi Pidum Kejari Pangkalan Kerinci. Kajari Bengkalis Mukhlis dalam pengarahannya menginginkan agar Kasi Pidsus yang baru segera melakukan konsolidasi kedalam, menjaga kekompakan pegawai dan jaksa serta melaksanakan program kerja yang belum diselesaikan oleh pejabat lama.

''Jaga kekompakan, tentunya terus melaksanakan program kerja yang belum diselesaikan pejabat lama,'' pinta Kajari.

Kajari juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setulus-tulusnya atas pengabdian Arjuna Meghanada di Kejari Bengkalis.

''Komitmen kita tetap perang tehadap korupsi, karena korupsi menjadi atensi saat ini, dimana pun bertugas, maka dari itu serahterima yang kita laksanakan ini, semua tugas dan tanggungjawab saya serahkan kepada Kasi Pidsus yang baru,'' papar Arjuna Meghanada usai acara.(jfk)