
PANGKALAN KERINCI - Retribusi dari sarang burung walet sejauh ini belum optimal sehingga belum bisa diandalkan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pelalawan.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pelalawan, Abdul Nasib SE, Senin (2/3/2020) mengatakan, pihaknya akan mengawal agar retribusi sarang burung walet dapat berjalan optimal.
"Kami akan segera memanggil asosiasi pengusaha sarang burung walet dan Badan Pengelola Keuangan dam Aset Daerah (BPKAD)," katanya.
Minimnya retribusi sarang burung walet menjadi perhatian serius DPRD karena selama ini retribusi sarang walet belum bisa meningkatkan PAD.
"Kami ingin tahu, berupa sebenarnya jumlah pengusaha walet yang ada di Pelalawan ini. Karena baru 30 persennya saja yang aktif membayar pajak," sebut politisi Gerindra.*