BAGANSIAPIAPI, GORIAU.COM - Dalam rangka reses, anggota DPD RI asal Riau, Rusdi Uly Purba menyambangi Kabupaten Rokan Hilir. Sebelum terjun langsung ke Penipahan untuk berdialog dengan nelayan di sana, Rusdy yang kala itu didampingi mantan Kejari Rohil, Hutasoit dan beberapa stafnya sempat bertukar informasi dengan SKPD, Setda Rohil, dan Wakil Ketua DPRD Rohil yang dilaksanakan pada hari senin (9/3/2015) bertempat di lantai 4 kantor Bupati, Bagansiapiapi.

Rusdy, politisi perempuan yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Daerah asal Riau mengaku dekat dengan menteri Susi. Ia mempunyai misi khusus untuk mendengar secara langsung persoalan yang dihadapi oleh kaum nelayan terutama yang berada bertempat tinggal diwilayah pesisir.

''Kita ingin melihat secara langsung persoalan yang dihadapi oleh nelayan. Saya akan bermalam disana. Saya mendengar informasi bahwa alat tangkap nelayan disini terbentur dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Ibu Susi,'' kata Rusdi.

Selain persoalan nelayan, kata Rusdy, ada permasalahan tentang penerapan Undang-undang sistem tanaman pangan, minyak dan gas, serta pengawasan tentang pertambangan minyak. Khusus untuk pertambangan minyak, Rusdy mencoba melemparkan pertanyaan kepada seluruh SKPD dan undangan lainnya tentang titik kepuasan Pemkab Rohil pada sistem bagi hasil migas atas kebijakan yang dibuat oleh pemerintah pusat.

''Apakah Rohil sudah puas dengan sistem bagi hasil minyak dengan pemerintah pusat selama ini?" Tanya Rusdy. Beberapa SKPD dan undangan lainnya hanya saling pandang pandangan satu sama lain dan tak seorang pun menjawab lantang.

Kemudian Rusdy meminta kepada Pemkab Rohil agar mengusulkan kepada pemerintah pusat terkait ganjalan yang selama ini dihadapi oleh pemerintah misalnya masalah izin, kehutanan, pertanian, pertambangan dan perkebunan. Untuk itu, dirinya siap bersinergi tanpa harus membebani anggaran daerah. Karena menurut pengakuannya, seluruh biaya perjalanannya sudah dibebankan melalui APBN.

Sementara itu, Plt Setda Rohil, Drs Surya Arpan, M.Si mengatakan bahwa salah satu persoalan yang dihadapi oleh kaum nelayan adalah belum adanya SPBU terapung yang seharusnya berada di empat titik pada perairan Sinaboi, Penipahan, Bangko dan Kubu. Selain itu, maraknya aksi illegal fishing serta pangkalan pendaratan ikan juga berpengaruh pada sistem pasang surut. (amr)