ROKAN HILIR – Tiga pria yang kerap memalak sopir truk di Jalan Lintas Riau–Sumut, tepatnya di Kelurahan Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, akhirnya ditangkap aparat Polres Rohil. Penangkapan dilakukan setelah aksi mereka meresahkan para pengemudi yang melintas di jalur antarprovinsi tersebut.

Tim Resmob Satreskrim Polres Rohil yang dipimpin langsung Kasatreskrim, AKP I Putu Adi Juniwinata, bergerak cepat begitu menerima laporan masyarakat. Ketiganya ditangkap saat sedang melakukan pungutan liar terhadap sopir truk pada Selasa malam (6/4/2025).

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syagroni, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut ketiga pelaku masing-masing berinisial RM, RS, dan A. Modus yang digunakan para pelaku adalah dengan memberhentikan truk dan meminta uang secara "sukarela".

"Para pelaku berdalih tidak memaksa, tapi tindakan seperti ini tetap bentuk premanisme dan sangat meresahkan masyarakat," ujar AKBP Isa, Jumat (9/5/2025).

Polisi juga mengamankan sejumlah uang tunai yang diduga hasil dari aksi pemalakan. Ketiganya kini menjalani proses hukum di Polres Rohil dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Kapolres menegaskan bahwa Polres Rohil berkomitmen memberantas segala bentuk premanisme di wilayah hukumnya.

"Kami pastikan wilayah kami bersih dari aksi premanisme. Ini bagian dari upaya kami menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada para sopir dan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pemalakan kepada kepolisian. Laporan masyarakat sangat penting dalam menciptakan kondisi yang aman dan kondusif. ***