PEKANBARU, GORIAU.COM - Rencana gerakan massa Aliansi Pemuda Pelalawan (APPEL), yang digelar di Kantor PT Arara Abadi dan Tugu Zapin, Rabu (28/10/2015), tiba-tiba batal. Padahal rencana demonstrasi tersebut sudah mendapatkan izin dari pihak kepolisian resor Kota Pekanbaru (Polresta).

Dari informasi yang berhasil dihimpun GoRiau.com, massa APPEL ini akan menuntut PT Arara Abadi dan PT Sinarmas Group untuk menyelesaikan konflik lahan masyarakat dengan Perusahaan di Kabupaten Pelalawan.

Selain penyeselaian lahan, APPEL ini juga berencana meminta Pemerintah untuk mencabut izin HTI PT Arara Abadi.

Sementara Kapolresta Pekanbaru melalui Kabag Ops Polresta, Kompol Sembiring, membenarkan adanya pembatalan Aksi APPEL tersebut. "Informasinya memang batal, namun aksi massa lain tetap mengadakan demonstrasi di Kantor PT. Arara Abadi, Jalan Teuku Umar Pekanbaru," ungkap Kompol Sembiring.

Ketika GoRiau.com, mencoba konfirmasi atas batalnya aksi tersebut, selaku Korlap APPEL Ahmad Yanes mengatakan, bukan dibatalkan namun di tunda.

"Ditunda mas, kami mengagendakan rapat terlebih dahulu dengan pihak perusahaan hari Minggu besok," tutur Ahmad Yanes, melalui pesan singkat SMS.

Ketika ditanya apakah memang ada pihak perusahaan yang menghalangi aksi mereka, Ahmad Yanes juga berkilah tidak ada satupun yang mengintervensi gerakan mereka.

"Tidak benar itu bang, mereka mohon agar aksi kami di batalkan, karena manajem perusahaan bersedia rapat membahas masalah PT Arara Abadi dengan masyarakat di Kota Kerinci Kabupaten Pelalawan.***