
PEKANBARU - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru, gencar merazia sepeda motor yang melakukan pelanggaran dengan mengenakan knalpot racing. Dengan sistem hunting (patroli) puluhan sepeda motor yang mengenakan knalpot racing terjaring razia.
Sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot racing akan langsung diamankan ke Mapolresta Pekanbaru. "Untuk minggu pertama ini, pelanggar akan kita minta membawa knalpot asli (standar) ke Polresta Pekanbaru dan langsung diganti," ujar Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Budi Setiawan, Senin (19/12/2016).
"Jika tidak memiliki knalpot yang standar, pelanggar akan kita beri sanksi tilang dan sepeda motornya ditahan sampai dengan masa sidang," sambung Kasat saat dikonfirmasi GoRiau.com (GoNews Grup) melalui selularnya, Senin siang.
Pantauan GoRiau.com (GoNews Grup) di Polresta Pekanbaru, seorang remaja pengendara sepeda motor sport yang kedapatan menggunakan knalpot racing berhasil diamankan Polantas yang melakukan patroli. Petugas pun menyuruh remaja itu untuk segera mengganti knalpotnya dengan yang standar.
BACA JUGA:
. Polresta Pekanbaru akan Razia Motor yang Pakai Knalpot Racing
. Gawat! Ternyata Pakai Knalpot Racing Bisa Dipenjara
Bahkan, ibu dari remaja yang kebingungan itu pun datang ke Satlantas Polresta Pekanbaru dengan membawa knalpot standar sepeda motor anaknya serta seorang mekanik untuk menggantinya.
15 menit setelah knalpotnya diganti, remaja itu akhirnya diperbolehkan pulang membawa kembali sepeda motornya dengan syarat tidak lagi menggunakan knalpot racing.
Kasat menambahkan, razia kanlpot racing ini, merupakan bagian dari operasi Cipta Kondisi (Cipkon) menjelang perayaan natal dan tahun baru 2017. Guna memberi kenyamanan dan mencegah aksi balap liar (bali) saat liburan.
"Kita juga mengimbau agar para orangtua mengawasi anak-anaknya untuk tidak terlibat aksi balap liar maupun mengenakan asesoris knalpot racing pada sepeda motornya," tutup Kasat.***