
DUMAI - Rekonstruksi yang dilakukan polisi terhadap kasus pembunuhan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Diana (43) tanggal 3 September 2016 lalu, di warung milik korban Jalan Utama RT02 Kelurahan Gurun Panjang, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Riau, diperagakan pelaku berinisial R (38) alias NO sebanyak 19 adegan.
Pantauan GoRiau.com di lokasi rekonstruksi, satu demi satu adegan yang diperagakan pelaku, menjadi tontonan ratusan warga sekitar. Warga yang seharusnya pergi bekerja ke kebun, rela menonton jalannya rekonstruksi yang dimulai dari warung korban sampai ke rumah pelaku.
Dalam rekonstruksi tersebut, terlihat jelas kalau pelaku melakukan pembunuhan tersebut karena sakit hati pelaku terhadap ucapan korban pada dirinya (pelaku) yang cukup kasar. Sebelum melakukan pembunuhan berencana, pelaku sempat menghisap narkoba jenis sabu tepat di belakang rumahnya.
Baca Juga: Ini yang Dilakukan Pelaku Pembunuhan di Dumai Sebelum Melakukan Aksi
Rekonstruksi dijaga ketat 53 personel Polri dari Polres Dumai dan Polsek Bukit Kapur. Bahkan saat rekonstruksi, kedua anak korban bersama suaminya juga ikut melihat dari jarak jauh.
Baca Juga: Puluhan Polisi Amankan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Dumai
"Ada 20 adegan yang diperagakan pelaku. Dari 20 adegan, sebenarnya ada 4 tempat kejadian perkara (tkp). Tapi yang kita laksanakan di 3 tkp, karena di rumah korban tidak dilaksanakan. Mengingat keamanan," jelas Kapolsek Bukit Kapur, AKP Ronald Simamora kepada GoRiau.com.*** #DUMAI