PEKANBARU, GORIAU.COM - Rektor Universitas Riau Aras Mulyadi membenarkan salah satu tersangka kasus dugaan suap Gubernur Riau Annas Maamun, yang kini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, adalah dosen di fakultas pertanian bernama Gulat Medali Emas Manurung.

''Atas nama universitas tentu saya ikut prihatin karena ini di luar dugaan, ternyata dia (Gulat) memang tersangkut kasus hukum ini,'' kata Aras Mulyadi di Pekanbaru, Jumat (26/9/2014).

Ia mengaku selama ini tersangka Gulat juga menjabat sebagai Ketua DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit (Apkasindo) Riau. ''Mungkin kan selaku Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit dan aktif di organisasi itu,'' katanya.

Meski begitu, ia mengatakan pihak kampus belum mengambil sikap terkait status tersangka Gulat Manurung, apalagi untuk menjatuhkan sanksi. ''Kita belum tahu persis bagaimana kasusnya. Kalau sudah jelas kasusnya kita akan cari jalan sesuai prosedur yang ada,'' kata Aras yang baru menjabat Rektor Universitas Riau sejak 9 Juni lalu itu. (ant)