
PEKANBARU - Kepolisian Sektor (Polse) Bukit Raya menggelar rekonstruksi penganiayaan yang dilakukan BS alias Abeng (34) hingga menyebabkan Deri (45) salah seorang centeng Pasar Dupa tewas setelah mendapat sejumlah luka sayatan parang di tubuhnya.
Dalam rekonstruksi tersebut, pelaku direncanakan akan memperagakan 18 adegan, mulai pada saat terlibat cekcok dengan korban, hingga saat pelaku membela diri dengan menggunakan sebilah parang.
"Kita masih tunggu hasil rekonstruksi, bisa saja adegannya bertambah atau berkurang, mengikut fakta di lapangan," kata Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, AKP Sihol Sitinjak saat berbincang dengan GoRiau.com (GoNews Grup) di Mapolsek Bukit Raya, Rabu (12/10/2016) siang.
Pantauan GoRiau.com (GoNews Grup) di Mapolsek Bukit Raya, gelar rekonstruksi turut dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta beberapa orang saksi saat kejadian berlangsung.
Tak ayal, kegiatan rekonstruksi di halaman Mapolsek Bukit Raya menjadi tontonan sejumlah masyarakat sekitar dan pengendara yang melintas di jalan Angsa, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
Hingga berita ini diturunkan, proses rekonstruksi masih berlangsung.***