PROVINSI Riau saat ini berada pada fase transisi penting dalam pembangunan jangka menengah melalui penyusunan RPJMD 2025–2030. Idealnya, dengan kekayaan sumber daya alam (SDA) yang melimpah, Riau mampu mewujudkan pembangunan yang inklusif, efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan, serta menghadirkan terobosan dalam tata kelola pemerintahan.

Visi “Riau Maju Berkelanjutan Berlandaskan Budaya Melayu dan Agamis” dengan misi transformasi sosial-ekonomi, tata kelola pemerintahan berintegritas, keamanan dan stabilitas daerah, penguatan budaya Melayu, serta pembangunan kewilayahan yang merata, seharusnya bermuara pada satu tujuan utama: kesejahteraan rakyat.

Namun sebagai wakil rakyat yang turun langsung ke lapangan berdialog dan menyerap aspirasi masyarakat saya kerap merasa sesak dada.

Pertanyaan yang berulang kali saya dengar ialah:

“Kapan jalan kami diperbaiki?”

“Mengapa sekolah rusak dibiarkan?”

“Di mana lapangan kerja?”

“Mengapa berobat makin sulit?”

“Bagaimana konflik lahan kami?”

Judul tulisan ini bukan sekadar kiasan, melainkan jeritan kolektif rakyat Riau. Kenyataannya, kita terjebak dalam lingkaran setan: kebocoran anggaran, pemangkasan dana pusat, dan hantaman kasus hukum yang melumpuhkan sendi pemerintahan. Tahun 2025 pun nyaris menjadi tahun di mana pembangunan berjalan di tempat, dan masyarakat merasa terabaikan.

Riauku Sayang

Riau adalah daerah yang sangat kaya. Provinsi ini masih menjadi penyumbang produksi minyak bumi terbesar nasional melalui Blok Rokan. Dana Bagi Hasil (DBH) Migas seharusnya menjadi modal kuat untuk membiayai infrastruktur strategis.

Di sektor perkebunan, Riau memiliki kebun kelapa sawit terluas di Indonesia, lebih dari 3,3 juta hektare. Pada sektor kehutanan, Riau juga menjadi lokasi industri pulp dan kertas terintegrasi terbesar di dunia.

Selain keunggulan SDA, Riau adalah pusat kebudayaan Melayu, akar bahasa persatuan Bahasa Indonesia. Masyarakatnya heterogen, terbuka, dan toleran, menciptakan iklim sosial yang kondusif bagi investasi.

Secara geografis, Riau berada di jalur strategis Selat Malaka, salah satu jalur perdagangan tersibuk dunia. Kedekatannya dengan Singapura dan Malaysia, ditambah keberadaan KEK Tanjung Buton dan Dumai, seharusnya menjadikan Riau sebagai pusat logistik dan pengolahan komoditas internasional di pantai timur Sumatra.Namun ironisnya, dengan seluruh keunggulan tersebut, Riau belum mampu menjadi provinsi yang sejahtera. Sungguh sayang.

Riauku Malang

Tahun 2025 menjadi tahun berat bagi Riau. Defisit APBD mencapai Rp1,7 triliun, memaksa banyak program infrastruktur jalan dan jembatan diparkir. Penurunan realisasi DBH memperparah kondisi, sehingga program prioritas pun stagnan.Di tengah badai fiskal, Gubernur Riau terjerat kasus hukum.

Dampaknya bukan hanya politis, tetapi juga psikologis dan administratif. Birokrasi menjadi lumpuh karena ketakutan mengambil keputusan. Akibatnya, 2025 praktis menjadi “tahun stagnan” pembangunan.

Tidak ada aspal baru jalan provinsi, tidak ada gedung sekolah baru, tidak ada terobosan layanan kesehatan, dan tidak ada perluasan lapangan kerja.

Data Riau dalam Angka 2025 memperlihatkan kondisi yang memprihatinkan:

Sektor Indikator 2025 Dampak Nyata

Fiskal, defisit Rp1,7 T, TPP dipotong, honorer cemas, proyek tak pasti, pertumbuhan 4,9 persen (dominan ekspor CPO).

Daya beli lesu, harga pangan naik,Infrastruktur 45 persen, jalan provinsi rusakbiaya logistik tinggi, kecelakaan meningkat,pengangguran,TPT naik ke 4,9 persen, lulusan baru sulit bekerja. Kesehatan, stunting 13–14 persen, ancaman lost generation pendidikan, APS SMA naik 0,5 persen anak putus sekolah. Sosial, Kemiskinan ekstrem 1,02 persen, Ketergantungan Bansos meningkat, Inilah paradoks kelimpahan (resource curse): kaya SDA, tetapi miskin kesejahteraan.

Di Mana Letak Salahnya?

Jebakan Ekonomi Ekstraktif

Ekonomi Riau bergantung pada migas dan sawit skala besar yang padat modal, bukan padat karya. Nilai tambah lari ke pusat dan luar negeri, sementara Riau hanya menerima “tetesan”.

Birokrasi Lambat dan Instabilitas Kepemimpinan

Kasus hukum berulang menciptakan budaya takut di birokrasi. APBD besar tidak terserap optimal karena pejabat enggan mengambil diskresi.

Ketimpangan DBH dan Sentralisasi FiskalFormula DBH dalam UU HKPD belum sebanding dengan dampak kerusakan lingkungan dan infrastruktur di daerah penghasil.

Konflik Agraria dan Marginalisasi Lokal

Konsesi HTI dan HGU yang luas membuat masyarakat adat dan petani terpinggirkan dari akses lahan produktif.A2 Krisis Lingkungan sebagai Beban TersembunyiKarhutla, degradasi gambut, dan biaya kesehatan menjadi beban ekonomi jangka panjang yang serius.

Kesimpulan

Kelumpuhan pembangunan Riau bukan semata karena penurunan APBD, melainkan kegagalan tata kelola dalam mengubah kekayaan alam menjadi kesejahteraan rakyat. Diperlukan solusi radikal dan sistemik, bukan sekadar administratif.Rekomendasi: Lima Pilar Transformasi RiauTransformasi Ekonomi (Hilirisasi)Wajibkan industri turunan sawit dan energi dibangun di Riau.

Reformasi Birokrasi BerintegritasKolaborasi APIP APH sejak perencanaan, digitalisasi total, dan sistem meritokrasi.Reformasi Agraria dan Tata RuangRedistribusi lahan, audit sawit, dan komisi penyelesaian konflik agraria.Optimalisasi Infrastruktur KonektivitasJalan khusus logistik yang didanai korporasi besar.

Penguatan Modal Manusia

Beasiswa spesialisasi, link and match pendidikan dengan kebutuhan industri.

Penutup

Pepatah Melayu berkata, “Apabila hidup tidak berilmu, bagai pohon tidak berbuah.”Riau hari ini adalah pohon yang rimbun, tetapi buahnya belum sepenuhnya dirasakan rakyatnya.

Kunci kebangkitan Riau terletak pada keberanian politik untuk berubah: dari sekadar menggali bumi menuju membangun industri bernilai tambah, dari mentalitas penguasa menjadi pelayan rakyat.

Saya berdoa, semoga Plt Gubernur mampu membawa Riau 2026 menjadi lebih baik.Bravo Riau.

Abdullah adalah anggota Komisi III DPRD Riau, Ketua Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah.