PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Sekitar dua puluhan orang mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Kecamatan Teluk Meranti (IPM-KTM) Pekanbaru mendatangi kantor Bupati Pelalawan, Senin (11/8/2014). Kedatangan mahasiswa untuk mengadukan terkait persoalan antara masyarakat Teluk Meranti dengan PT Gemilang Cipta Nusantara (GCN).

Dalam orasinya Azman menyampaikan, bahwa sesuai dengan notulensi pertemuan PT GCN dengan masyarakat Desa Pulau Muda Sungai Sangar yang telah disepakati mengenai lahan milik masyarakat dan areal konsesi perusahaan, dalam kesepakatan pihak perusahaan tidak mengkonsesi lahan milik masyarakat.

"Hasil temuan masyarakat Desa Pulau Muda Sungai Sangar, PT GCN telah mengkonsesi lahan masyarakat seluas 1.700 M. Sedangkan dalam MoU perusahaan tidak mengkonsesi lahan milik masyarakat,"terangnya.

Untuk itu, sambungnya, IPM-KTM dan masyarakat Desa Pulau Muda Sungai Sangar meminta kepada Bupati dan Dinas Kehutanan untuk meninjau kembali perizinan PT GCN.

"Kita minta diukur kembali lahan PT GCN. Kita minta dikembalikan lahan masyarakat yang telah di konsesi oleh PT GCN dan jika tuntutan tersebut tidak diindahkan maka meraka berjanji akan menurunkan masa lebih banyak lagi,"tegasnya.

Tak lama melakukan orasi, pendemo ditemui oleh Sekdakab Pelalawan, H Tengku Mukhlis. Dihadapan pendemo Sekda mengatakan, bahwa persoalan tersebut baru kali ini ia ketahui.

"Nama PT GCN saja baru sekali ini terdengar. Kalau memang ini persoalanya tentu akankita tinjau, kita akan panggil,"tegasnya.

Lanjut Sekda Mukhlis, dalam hal ini Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pelalawan bukan tidak perduli dengan persoalan yang ada ditengah masyarakat.

"Pemda bukan tidak peduli, karena baru hari ini permasalahan ini kami ketahui,"ujarnya.

Sambungnya, konflik persoalan pertanahan paling banyak terjadi di Kabupaten Pelalawan, namun persoalan tersebut satu persatu akan diselesaikan oleh Pemda Pelalawan.

Aksi berlangsung tertib dan aman dibawah kawalan Satpol PP Pelalawan dan puluhan personil Polres Pelalawan.(rkn)