
PEKANBARU, GORIAU.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Riau, menggelar razia tempat hiburan malam, Jumat (31/7/2015). Lokasi yang jadi target diantaranya SP International Club, Grand Dragon, MP Club, Score Pekanbaru, Yank Club, Arena Entertainment dan CE7. Hasilnya 31 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Razia perdana BNN Riau pasca lebaran ini dimulai sekitar pukul 01.00 WIB dan menyasar tempat pertama yakni SP International Club (Ozon,red) di kawasan Plaza Senapelan, jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Pantauan GoRiau.com di lokasi, sejumlah pengunjung kaget bahkan ada yang panik saat melihat kedatangan belasan anggota BNN, dengan membawa kotak berisi peralatan tes urine.
Alhasil, 16 orang terjaring, dimana 14 orang diantaranya pria dan dua orang wanita. Kesemuanya positif sebagai pengguna narkoba. Tak berlama-lama, anggota BNN Riau pun bergeser ke hiburan malam Grand Dragon di hotel Hollywood, jalan Kuantan Raya. "Disini ada enam orang wanita yang hasil tes urine nya dinyatakan positif," sebut Kepala Bidang Pemberantasan BNN Riau, AKBP Haldun.
Setelahnya, BNN berpindah ke hiburan malam MP Club, namun sudah tutup. Maka sasaran berikutnya adalah Score Pekanbaru di kawasan Grand Jatra hotel, yang mayoritas pengunjung dari kalangan muda-mudi. Disini BNN lagi-lagi berhasil menjaring tujuh pengguna narkoba, yakni enam pria dan satu wanita. Usai itu tim melanjutkan perburuan ke hiburan malam Yank Club di jalan Arifin Achmad, namun sudah tutup.
Lalu inring-iringan kendaraan BNN Riau langsung menuju ke Arena Entertainment di jalan Nangka. Dari belasan ruangan (room), hanya berisikan beberapa orang pengunjung baik pria dan wanita. Mereka langsung di tes urine dan hasilnya negatif sebagai pengguna narkoba.
Tempat terakhir yang masuk target razia BNN Riau adalah CE7 di jalan Cempaka Pekanbaru. Meski sudah pukul 04.00 WIB, hiburan malam CE7 ternyata masih cukup ramai. Sejumlah ruangan (room) karaoke juga masih berisi. "Disini (CE7,red) ada dua orang yang kita amankan untuk dibawa ke kantor," jawab Haldun kepada GoRiau.com.
Razia ini selesai pada pukul 05.00 WIB, Jumat subuh. 31 orang yang berhasil terjaring ini langsung dibawa ke kantor BNN Riau jalan Pepaya. Terlihat diantara mereka ada dari kalangan pengunjung, wanita pendamping karaoke (lady escort,red), bahkan tampak pula dari pegawai hiburan malam. Kesemuanya di data petugas untuk diambil penindakan.
"Kita akan langsung lakukan Assesment kepada mereka untuk menghetahui sejauh mana mereka menggunakan narkoba, apakah pengguna ini pada kategori coba-coba atau kategori rutin. Bagi yang rutin kita akan lakukan rawat inap, sementara yang hasil tes nya masuk kategori coba-coba akan dirawat jalan," tukas Haldun. (had)