
TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali melakukan razia terhadap tempat-tempat yang disinyalir adalah tempat prostitusi di kawasan Tembilahan dan Tembilahan Hulu, Kamis (26/6/2014) malam.
Razia yang dilakukan dalam rangka menyambut bulan suci ramadan itu, Satpol PP kembali menjaring 25 orang yang terdiri dari 21 perempuan yang diduga perempuan malam yang berkedok sebagai pramusaji dan pekerja hotel tanpa identitas dan 2 pasangan mesum.
''Total semua 25 orang yang terjaring tadi malam,'' ujar Kepala Satpol PP Inhil, TM Syaifullah kepada GoRiau.com, Jumat (27/6/2014)
Untuk kelanjutan ke 25 orang yang terjaring tersebut, mantan Camat Tempuling ini mengatakan orang tua atau wali diminta menandatangani surat pernyataan setelah itu barulah kemudian bisa dipulangkan.
''Iya, tadi malam mereka kita identifikasi dan harus dijemput Orang Tua atau Walia.Mereka dan Walinya Menandatangani pernyataan baru kita pulangkan,'' lanjut TM Syaifullah.
''Karena untuk pembinaan itu kewenangan Dinas Sosial,'' tambahnya lagi.
Dalam razia tersebut juga, dikatakannya rata-rata tempat hiburan malam yang ada di Tembilahan tidak memiliki izin termasuk Hotel maupun Wisma.
''Rata-rata tidak memiliki izin yang lengkap serta banyak izinnya yang sudah kadaluarsa atau sudah mati dan belum diperpanjang,'' sebutnya. (ayu)