PEKANBARU, GORIAU.COM - Satpol PP Riau terus melakukan razia terhadap pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang keluyuran di saat jam kerja. Upaya ini dilakukan agar penguatan disiplin yang mulai tergerus di lingkungan pemerintahan bisa ditata dengan rapi kembali.

Hampir setiap razia yang dilakukan tim Satpol PP Riau berhasil menangkap belasan hingga puluhan pegawai setiap razianya. Kondisi ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah untuk menetapkan sanksi tegas terhadap para pegawai yang indisipliner ini.

"Kita bergerak sesuai dengan laporan masyarakat, dimana para PNS sering nongkrong saat jam-jam kantor, tim langsung diturunkan," kata Kepala Satpol PP Riau, Noverius.

Sementara dalam Undang-Undang Apartur Sipil Negara (ASN) Nomor 5 Tahun 2015 disebutkan dengan tegas, kinerja pegawai perlu dinilai. Dimana nantinya sangat berkaitan dengan pemberian tunjangan, baik kepada mereka yang berprestasi maupun yang tidak taat aturan atau indisipliner.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, M Guntur, menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi kepada para PNS yang terjaring razia. "Data yang masuk ke kita akan menjadi bahan untuk penetapan sanksi sesuai dengan aturan yang sudah ada," ujar Guntur.***