
SELATPANJANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Meranti, Riau kembali melakukan razia penyakit masyarakat (pekat). Kali ini menyisir sejumlah kos-kosan di Selatpanjang.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kepulauan Meranti, Tunjiarto, M.Pd melalui Kabid Operasi dan Perda, Ardath, S.IP menyebutkan bahwa razia pekat ini dilaksanakan pada Rabu (7/8/2024) sekira pukul 10.00 WIB.
"Awalnya tim melakukan razia ke kos Jumpul, namun tidak bisa masuk karena pengunjung kosnya pegang kunci masing-masing dan pintunya dikunci terus," ujar Ardath kepada GoRiau.com usai razia tersebut.
Kemudian, kata Ardath, razia dilanjutkan ke kos CNR Jalan Kartini, namun hasilnya masih nihil hingga razia dilanjutkan ke kos Pegawai Jalan Imam Bonjol, namun tamunya punya identitas lengkap.
"Disitu tadi, ada kamar 302 yang melawan membanting pintu kamarnya. Dia marah mungkin takut kena razia. Nanti kami akan menyurati yang pemiliknya toko Jotun," ungkapnya.
Dijelaskan Ardath, razia pekat yang dilaksanakan pihaknya juga menindaklanjuti dugaan anak bawah yang berkeliaran dan masuk masuk ke tempat hiburan malam.
"Iya razia kos-kosan sekaligus cari anak di bawah umur. Kita juga butuh informasi dari masyarakat, jika memang menemukan silakan langsung laporkan ke kami biar bisa ditindaklanjuti," pungkasnya. ***