DURI - Jelang perayaan Natal 2016 dan pergantian malam tahun baru nanti, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkalis melalui Satpol PP Kecamatan Mandau gencar melakukan razia ke semua tempat hiburan yang ada di Kecamatan Mandau.

Tanpa ampun, seluruh tempat hiburan dan tempat yang terindikasi warung remang-remang ditertibkan petugas. Jumat (23/12/2016) malam sekitar pukul 22.00 WIB, razia dilakukan disejumlah tempat hiburan karaoke di Jalan Jendral Sudirman dan Hangtuah Duri.

"Sebanyak 5 orang terjaring, 4 wanita dan 1 pria. Ada yang berpasangan ada yang hanya wanitanya saja. Mereka kita amankan karena tidak bisa menunjukan tanda pengenalnya," kata Kasi Ops Pol PP Bengkalis, Hengky Irawan SH pada razia yang juga melibatkan anggota kepolisian dari Polsek Mandau dan LAMR Mandau, tadi malam kepada GoRiau.com (GoNews Grup).

Untuk giat yang berlangsung di Mandau dan dipimpin oleh Kasi Trantib Mandau Maspuri SH, kata Hengky, merupakan operasi pemberantasan penyakit masyarakat yang sudah intensif dilakukan sejak beberapa bulan terakhir ini.

"Hal ini bertujuan, untuk mensterilkan negeri junjungan ini dari aksi maksiat jelang perayaan pergantian tahun baru. Selain aksi pekat ini berkurang, ini juga untuk memberikan shock terapi kepada warga sebagai pemilik warung remang-remang, termasuk pemilik karaoke," ujarnya lagi. *** #BENGKALIS