
PEKANBARU, GORIAU.COM - Dua orang ibu rumah tangga (IRT) terpaksa diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Pekanbaru, lantaran diduga sebagai pengguna narkoba jenis sabu-sabu. Ini bermula ketika Satpol PP menggelar razia di kos-kosan di kawasan jalan Kartama, Gg Ikhlas Marpoyan Damai, Minggu (10/5/2015) dinihari.
Dua IRT tersebut berinisial DK (37) dan EK (35). Awalnya pihak Satpol PP melakukan razia antisipasi prostitusi di kos-kosan tersebut, disertai dengan pemeriksaan Kartu Tanda Pengenal (KTP). Namun sewaktu dilakukan penggeledahan, ditemukan sebuah mancis dan alat hisap (Bong) di kamar mereka. Diduga alat tersebut digunakan untuk mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
"Benar, kita menerima penyerahan dua wanita yang diduga pengguna narkoba dari Satpol PP Pekanbaru, Minggu (10/5/2015) dinihari, sekitar pukul 02.00 WIB. Barang bukti juga disertakan berupa mancis dan alat hisap. Sementara sabu-sabu tidak ada," kata Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza, Minggu sore.
Kepada GoRiau.com, Kompol Iwan mengatakan, setelah mengamankan keduanya, Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru langsung melakukan penyidikan dengan memeriksa barang bukti berikut dengan kedua pelaku. "Diduga alat ini bekas digunakan oleh suami DK. Dimana kedua IRT ini juga sebagai pengguna," beber Kasat.
Berikutnya, petugas melalukan penelusuran dengan mencari keberadaan suami DK yang diketahui berinisial BB. "Ternyata suami DK ini (BB,red), sudah diamankan jajaran Polres Kampar atas dugaan kasus serupa. Jadi kita koordinasikan," ulas Kompol Iwan kepada GoRiau.com.
Sedangkan terhadap dua IRT ini, Sat Resnarkoba Polresta Pekanbaru segera melakukan tes urine. Hasilnya mereka berdua positif pengguna zat Amphetamine. "Ada yang menggunakan narkoba tiga hari lalu sebelum suminya BB tertangkap. Jadi kita simpulkan bahwa mereka pengguna," tukasnya.
Sebagai langkah penanganan, Polresta Pekanbaru akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Kota (BNK) Pekanbaru. "Kita akan koordinasikan dengan BNK untuk penanganan selanjutnya, apakah akan direhabilatasi atau bagaimana," tutup Kompol Iwan di ruangannya.
Sementara itu, salahsatu IRT yakni EK menyebutkan, bahwa dirinya pada malam itu tidak sedang menggunakan serbuk haram. "Ngak ada make. Kalau sebelumnya memang ada. Cuma aneh aja, kok Satpol PP bisa melakukan penggeledahan," jawabnya saat diwawancarai GoRiau.com.
Ia berdalih kalau keberadaannya di kos-kosan, hanya untuk menemani seorang teman yang sedang sakit. "Aku bawa anak kesana. Tiba-tiba datang mereka razia. Minta KTP, lalu masuk satu orang kedalam kamar dan menemukan mancis. Padahal sebelumnya tak ada barang itu," elaknya. (had)