PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM - Sekitar 177.021 dari sebanyak 196.691 jiwa atau lebih dari 90 persen warga dewasa di 12 kecamatan se-Kabupaten Pelalawan, Riau, terdata telah memiliki kartu tanda penduduk bersistem elektronik (e-KTP).

"Sedangkan data dari Adminduk, perekaman e-KTP Kabupaten Pelalawan mencapai 81,05 persen. Namun data yang ada di kita yang langsung diterima dari setiap Kecamatan sudah mencapai 90 persen," terang Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pelalawan, Drs Syafruddin,M.Si pada sejumlah media, Kamis (15/5/2013).

Syafruddin menjelaskan, memang pada maret lalu masih ada dua (2) kecamatan yang progress pelaksanaan perekaman e-KTP nya masih 60 persen yakni di Kecamatan Bunut dan Kecamatan Teluk Meranti. Namun dalam dua bulan belakangan ini, dua kecamatan tersebut mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam perekaman e-KTP bahkan sudah menembus hampir 80 persen.

"Tentunya dengan peningkatan pelaksanaan perekaman di dua kecamatan ini sangat membanggakan karena pihak kecamatan telah bekerja secara maksimal. Begitu juga dengan kesadaran warga untuk mensukseskan program Pemerintah dengan melakukan perekaman e-KTP," ujarnya.

Karena itu, sambungnya, kepada warga yang belum melakukan perekaman e-KTP maka diharapkan agar dapat segera melakukan perekaman. Sedangkan untuk yang telah mengambil e-KTP agar segera mengaktifkannya di Kantor Kecamatan masing–masing. "Memang waktu perekaman masih panjang hingga akhir tahun ini namun lebih cepat lebih baik, sehingga keakuratan data dapat kita peroleh. Dan bagi yang mengambil e-KTP tapi belum diaktifkan juga, maka diminta untuk segera mengaktifkannya karena system pengaktifannya sudah berjalan di seluruh Kecamatan," ungkapnya.

Terpisah, Camat Bunut Sugeng Wiharyadi mengatakan bahwa memang partisipasi warga untuk melakukan perekaman e-KTP saat ini telah cukup tinggi. Jumlah warga Bunut yang wajib KTP dari data yang ada sekitar 7.900 jiwa dan hampir 80 persennya sudah melakukan perekaman. "Kami dari pihak Kecamatan memang terus berupaya agar target bisa tercapai, sehingga permasalahan yang ada di Kecamatan Bunut soal e-KTP tidak ditemukan lagi," katanya.

Hal yang kurang lebih sama juga disampaikan oleh Camat Teluk Meranti, Husnizal. Menurutnya, sampai saat ini pelaksanaan e-KTP di Teluk Meranti sudah mencapai 80 persen dengan wajib KTP sebanyak 10.299 jiwa. "Mudah–mudahan partisipasi dan kesadaran warga untuk melakukan perekaman e- KTP terus bertambah, sehingga target kita 100 persen penduduk yang merekam e-KTP tercapai," pungkasnya.(ilm)