SELATPANJANG - Ratusan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti yang nonjob atau dibebastugaskan masih menunggu Surat Keputusan (SK) penempatan, pasca pelantikan 243 pejabat eselon III dan IV, pada Jumat (3/9/2021) lalu.

Setidaknya ada sebanyak 132 orang yang nonjob. Sejak pelantikan hingga saat ini, mereka belum menerima SK atau nota dinas tempat tugas yang baru.

Sebagaimana diungkapkan salah satu mantan pejabat yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan ia sampai detik ini belum menerima SK nonjob tersebut.

"Saya dinonjob tapi sampai detik ini belum terima SK ditempatkan dimana. Secara etika orang yang dinonjob harus ada SK penempatan dalam aturan manajemen kepegawaian," ujarnya.

Menurutnya, mestinya setelah dilantik pejabat baru, pejabat lama harus tahu 1x24 jam posisinya nonjob dimana, agar tidak terjadi konflik internal antara pejabat baru dan lama.

"Sampai hari ini kami belum menerima arahan dimana sebetulnya ditempatkan. Untuk mengisi absen saja nama kami tidak ada tercantum di kantor lama. Untuk itu kami minta cepat keluarkan nota dinas, biar masyarakat tidak menganggap pegawai yang nonjob tidak bekerja," ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Bakharuddin yang dikonfirmasi wartawan mengenai hal ini mengatakan pihaknya sedang bekerja untuk menyelesaikan penempatan bagi ASN yang saat ini dalam posisi nonjob. 

"Segera mungkin akan kita tuntaskan, saat ini kita sedang bekerja menyiapkan itu. Jika tidak ada halangan mungkin besok sudah bisa diketahui dimana penempatannya," ujar Bakharuddin, Selasa (7/9/2021).

Kemudian, untuk ASN nonjob yang belum menerima SK penempatan, diharapkan untuk tetap hadir ke kantor asalnya bekerja.

"Kiranya bagi PNS yang saat ini non job untuk bersabar, kita juga tengah menyusun penempatan mereka. Untuk itu kami harapkan juga untuk tetap hadir di kantor yang lama walaupun belum ada absensinya," pungkasnya.***