
PEKANBARU - Ratusan massa dari Forum LSM Riau Bersatu, menggelar aksi di Mapolda Riau dan Kejati Riau, Kamis (26/11/2015) siang. Sambil membawa berbagai macam spanduk, mereka menuntut agar dua lembaga hukum ini tidak bermain-main dalam menangani berbagai kasus.
Ratusan massa yang pro dengan pemerintahan tersebut, memulai aksinya dengan longmarch dari Jalan Cut Nyak Dien menuju Kantor Kejati Riau. "Banyak kasus di Polda dan Kejati Riau yang harus diurus. Bukannya melakukan ancaman dan kritisi kepada pemerintah Riau, yang dapat menghambat kinerja," sebut orator, Indra.
Mereka menduga, ada pihak-pihak yang ingin menghambat pembangunan Riau, yang sekarang masih di bawah kepemimpinan Plt Arsyadjuliandi Rachman, yakni dengan cara menyebar isu-isu yang menurut massa tidak benar. "Banyak program yang di jalankan Pemprov Riau, namun selalu difitnah dengan isu yang tidak benar," sambungnya dengan pengeras suara.
Dalam orasinya di Mapolda dan Kejati, massa menyampaikan lima tuntutan, diantaranya meminta dua institusi agar fokus terhadap kasus dan masalah yang belum tuntas, bahkan bisa dibilang mengendap di institusi ini. Tuntutan lainnya meminta Polda dan Kejati agar bersikap independen, profesional, bersih dan transparan.
"Polda dan Kejati jangan mau tergiring oleh kepentingan politik tertentu, apalagi bisa meruntuhkan kewibawaan pemerintah Riau," sambung koordinator massa, Indra Sani.
Poin terakhir, meminta Kapolda dan Kajati mengklarifikasi gonjang-ganjing persoalan Plt Gubri, yang diduga menerima aliran dana SKK Migas pada saat dia masih menjabat selaku anggota DPR-RI. "Itu domainnya KPK, bukan domain Polda dan Kejati. Kami anggap itu hanya isu kepentingan politik tertentu," tukasnya.
Pantauan GoRiauCom, massa lebih didominasi oleh kaum laki-laki dan pemuda. Setelah berorasi di Mapolda, ratusan orang tersebut lalu bergeser ke Kantor Kejati Riau, untuk menyampaikan tuntutan serupa, yakni jangan mendesak lembaga tersebut, agar tidak mudah diintervensi pihak yang mereka nilai ingin mencemarkan nama baik pemerintah Riau. ***