PEKANBARU, GORIAU.COM - Ratusan guru yang tergabung dalam Forum Guru Melawan Asap Kota Pekanbaru menggelar aksi damai di Jalan Cut Nyak Dien, Jumat pagi (23/10/2015). Mereka mendesak pemerintah agar status darurat bencana kabut asap di Provinsi Riau, ditetapkan sebagai bencana Nasional.

"Pak Presiden, tetapkan status bencana asap di Riau menjadi bencana Nasional," seru Ketua Aksi Sahran Ritonga.

Ratusan guru merasa geram dengan lambannya pemerintah dalam menangani bencana kabut asap. Mereka mengeluh terganggunya aktivitas belajar mengajar akibat kabut asap ini.

"Bagaimana anak-anak kami akan belajar di sekolah, untuk bernafas saja susah," seru Leni, salah seorang guru yang ikut aksi damai.

Dunia pendidikan berduka karena harus kehilangan anak-anak generasi bangsa yang satu persatu menjadi korban keganasan asap. Anak-anak yang seharusnya duduk manis mengenyam pendidikan di sekolah, saat ini terpaksa terkurung asap. Bahkan generasi penerus bangsa ini terancam terkena dampak kabut asap yang akan berjangka panjang.

Salah seorang guru SMPN 22 Pekanbaru Mahadi kepada GoRiau.com mengancam, aksi ini akan berkelanjutan jika asap tak kunjung musnah dari langit Riau."Kami akan turun lagi ke jalan dan melanjutkan aksi ini lagi, jika asap di Riau tetap pekat seperti ini," ujarnya.

Adapun tuntutan mereka adalah meminta Presiden RI Joko Widodo, Ketua MPR RI, DPR RI, dan DPD RI untuk menetapkan status bencana asap Provinsi Riau, Pulau Sumatera dan Kalimantan menjadi bencana nasional.

Kedua, meminta kepada Presiden RI agar serius menangani bencana asap yang ada di Provinsi Riau khususnya, sehingga proses belajar dan mengajar. Guru dan siswa dapat kembali berjalan seperti biasa.

Ketiga, meminta kepada Presiden RI, Kapolri dan Jaksa Agung agar menghukum seberat-beratnya perusahaan dan perorangan yang membakar hutan.

Hingga berita ini diturunkan, ratusan guru masih menggelar aksi, berdoa bersama dan membacakan puisi.(rat)