PEKANBARU – Ratusan buruh dari berbagai federasi dan konfederasi serikat pekerja memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) di halaman PTPN IV Regional III, Kamis (1/5/2025). Dalam aksi yang berlangsung sejak pagi itu, buruh menyuarakan berbagai persoalan ketenagakerjaan yang dinilai masih mengakar kuat di Provinsi Riau.

Sejumlah isu disoroti, mulai dari ketimpangan upah sektoral, praktik penahanan ijazah, desakan penghapusan sistem outsourcing, hingga perlindungan bagi buruh informal dan rentan.

Perwakilan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Riau, Juandi Hutauruk, mengkritik janji kenaikan upah minimum 2025 sebesar 6,5 persen yang dinilai tidak berdampak maksimal akibat potongan dalam penerapan upah sektoral.

"Kami harap sebelum 2026 bisa ada pembahasan lebih mendalam soal implementasi upah sektor berikutnya," ujarnya.

Juandi juga menyinggung celah aturan dalam struktur skala upah yang memungkinkan perusahaan menghindar dengan alasan kondisi keuangan. Ia mendorong perlindungan yang lebih nyata bagi buruh informal seperti pengemudi ojek online dan penguatan kesetaraan gender di tempat kerja.

Sementara itu, Indra Cahyono dari Dewan Pimpinan Daerah KSPSI Riau menyoroti maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan alasan efisiensi.

"Ada 22 alasan PHK, tapi yang paling sering digunakan adalah efisiensi. Ini harus kita jaga," ungkapnya.

Ia mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK untuk mencegah penyalahgunaan, serta mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset dan percepatan pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang telah mandek selama lebih dari satu dekade.

Kormaida Boru Siboro, perwakilan KSBSI lainnya, menyoroti soal harga kebutuhan pokok yang makin memberatkan buruh.

"Kalau buruh tidak bergizi, kami tak bisa produktif," katanya. Ia meminta pemerintah daerah mengontrol harga di pasar agar upah buruh mencukupi kebutuhan dasar.

Dari Federasi Serikat Buruh Solidaritas Indonesia, Bobby Darmawan Karo-karo menekankan pentingnya kolaborasi setara antara buruh, pemerintah, dan pengusaha. Ia menyampaikan sembilan tuntutan yang mencakup pembukaan lapangan kerja, penghapusan syarat diskriminatif dalam rekrutmen, perlindungan buruh disabilitas, serta penghapusan sistem outsourcing untuk pekerjaan permanen seperti sekuriti dan petugas kebersihan.

Bobby juga menuntut pengawasan ketenagakerjaan yang lebih tegas, termasuk pembentukan Tim Desk Ketenagakerjaan di bawah Polda Riau untuk menangani pelanggaran seperti intimidasi terhadap serikat buruh dan PHK sepihak.

Seluruh aspirasi disampaikan langsung kepada sejumlah pejabat daerah, termasuk Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Boby Rachmat.

"Ini masukan yang sangat kami perlukan untuk memperbaiki kerja pengawasan ketenagakerjaan," ujarnya.

Boby mengakui masih lemahnya pengawasan, termasuk praktik penahanan ijazah. Ia menyebut dua perusahaan telah diidentifikasi dan proses penyelidikan masih berjalan.

Disnakertrans Riau, tambahnya, berkomitmen memperkuat pembinaan dan memastikan semua pengaduan tenaga kerja ditindaklanjuti secara transparan.

Peringatan Hari Buruh 2025 di Riau ini menjadi momen penting bagi buruh untuk menyuarakan keadilan dan kesetaraan. Suara mereka menggema sebagai pengingat bahwa pembangunan industri harus berjalan seiring dengan perlindungan hak-hak pekerja. ***