DUMAI, GORIAU.COM - Aksi kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat) terjadi di kota Dumai. Kali ini, yang menjadi sasaran adalah kantor PT Banda Graha Resa (BGR) yang merupakan perusahaan plat merah bergerak dibidang penyaluran pupuk berada di Jalan Anggur, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Barat, Dumai. Perampokan baru diketahui, Rabu (26/3/2014) pagi saat karyawan mulai masuk kerja.

Pada aksinya ini, pelaku mengambil paksa uang senilai Rp 75 juta yang disimpan didalam brangkas uang yang berada di lantai satu kantor, tepatnya diruangan bendahara.

Tidak hanya mencuri uang yang berada dibrangkas didepan ruangan bendahara di lantai satu, tetapi pelaku juga sempat berusaha mengambil uang milik perusahan yang berada dilantai 3 kantor dengan cara merusak brangkas. Namun usaha yang dilakukan pelaku gagal setelah gagang brangkas rusak dan akhirnya pelaku tidak berhasil membuka paksa brangkas yang berada diruangan Kepala Kantor PT. BGR itu.

Kejadian pencurian tersebut baru diketahui oleh pihak perusahaan pada Rabu (26/3/2014) sekira pukul 09.00 WIB saat karyawan kantor yang akan masuk kedalam kantor melihat pintu kantor sudah dalam keadaan rusak.

Menemukan hal tersebut beberapa karyawan kantor langsung memeriksa isi kantor. Dimana dalam pemeriksaan ditemukan, kalau ruangan bendahara yang berada dilantai satu sudah acak-acakan dan brangkas penyimpanan uang sudah dalam keadaan rusak dan uang tunai senilai Rp 75 juta yang disimpan didalam berangkas raip dibawa kabur pelaku. Tidak hanya itu, beberapa dokumen milik perusahaan juga dibakar oleh pelaku.

Sementara di ruang penyimpanan uang dan juga menjadi ruangan Kepala Kantor PT BGR juga sempat diacak-acak oleh pelaku. Dimana kondisi brangkas tempat penyimpanan uang sempat dirusak pelaku, namun pelaku tidak berhasil membuka brangkas hingga tidak dapat melarikan uang perusahaan yang berada didalam berangkas.

Informasi yang berhasil dihimpun dilokasi kejadian, kuat dugaan pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut dilakukan oleh orang dalam perusahaan, hal tersebut dapat dilihat dengan mengertinya pelaku tentang seluk beluk isi kantor tersebut.

Dimana pelaku hanya merusak dan mengacak-acak ruangan bendahara keuangan yang berada dilantai satu dan lantai 3 yang juga terdapat berangkas penyimpanan uang milik perusahaan.

Kapolres Dumai AKBP Yudi Kurniawan ketika dikonfirmasi wartawan melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Wisnu Wibowo membenarkan adanya kejadian pencurian dengan pemberatan yang terjadi di PT BGR tersebut.

''Kita masih melakukan olah tempat kejadian perkara, penyelidikan dan pengembangan terhadap kasus pencurian dengan pemberatan tersebut. Dimana akibat kejadian tersebut pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 75 juta yang diambil paksa pelaku dari dalam brangkas penyimpanan uang,'' ungkap AKP Wisnu, Rabu (26/3/2014). (za)