TELUKKUANTAN - Security PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) estate Logas bersama Enviro, BKO TNI menangkap tiga pelaku ilegal logging di kawasan hutan konservasi PT RAPP, Kamis (12/11/2015) lalu. Saat itu, tim sedang melakukan pengecekan areal raparian dan menemukan lima orang sedang merakit kayu di Sungai Kalisin.

"Dari lima orang ini, hanya tiga orang yang berhasil ditangkap tim tersebut. Dua orang lainnya melarikan diri dengan cara melompat ke sungai," ujar Kapolres Kuansing, AKBP Edy Sumardi P, SIk melalui Kasat Reskrim AKP Imron Teheri kepada GoRiau.com, Senin (16/11/2015) sore di Telukkuantan.

Setelah menangkap tiga pelaku, tim security bersama BKO TNI langsung menyerahkan ke Polres Kuansing bersama barang bukti. Selain kayu yang sudah dipotong sebanyak 41 tual, tim juga menyerahkan sinsaw, parang dan satu set mesin baling-baling kapal.

"Kayu yang diamankan sebanyak 41 tual dengan panjang 4 m, diameter antara 25 cm sampai 40 cm," ujar Imron.

Adapun para pelaku yang diamankan yakni, Asnawi, Sastra alias Binu dan Andi. "Kini semuanya sudah di Mapolres Kuansing untuk proses lebih lanjut."

"Kita juga telah memeriksa saksi-saki untuk mengusut tuntas kegiatan yang merugikan negara Republik Indonesia," tutup Imron.***