JAKARTA -- Heriyanti, putri pengusaha almarhum Akidi Tio, ternyata pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, terkait kasus dugaan penipuan.

Dikutip dari Suara.com, orang yang melaporkan Heriyanti dalam kasus dugaan penipuan itu bernama Ju Bang Kioh. Heriyanti dilaporkan Jung Bang Kioh ke Polda Metro Jaya pada 14 Februari 2020 lalu. Kasus dugaan penipuan itu tercatat dengan nomor LP/1025/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. 

Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), Heriyanti disebut telah dua kali diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. SP2HP itu diteken oleh Kasubdit VI AKBP Ardi Rahananto.

Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengaku belum mengetahui detil laporan kasus tersebut. Yusri mengatakan akan mengecek lagi terkait laporan kasus dugaan penipuan itu ke penyidik. 

''Saya cek dulu ya,'' kata Yusri, Selasa (3/8/2021).

Dugaan Prank Donasi Rp2 Triliun

Sementara itu, pada Senin (2/8/2021), Polda Sumatera Selatan menjemput tiga anggota keluarga Akidi Tio beserta dokter pribadinya. Mereka dijemput untuk diklarifikasi terkait sumbangan Rp2 triliun yang belum cair.

Keempat orang tersebut ialah Heriyanti selaku anak perempuan almarhum Akidi Tio, menantu Rudi Sutadi, cucu almarhum Akidi dan dokter pribadi keluarga dr Hardi Darmawan. Mereka diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan sejak Senin (2/8) siang hinga pukul 22.00 WIB. 

Belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait status terbaru dari keempat orang tersebut setelah dilakukan pemeriksaan selama sembilan jam.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri meminta masyarakat bersabar. Dia menyebut penyidik masih bekerja untuk menuntaskan kasus ini.

''Berpikir positif saja, terkait proses itu nanti, saat ini tim sedang bekerja,'' kata dia dikutip dari Antara, Senin (2/8/2021).***