
TEMBILAHAN- A (26) seorang IRT (Ibu Rumah Tangga) di Tembilahan bersama satu orang temannya yang juga IRT berinisial H (28) terpaksa diamankan di Mapolres Inhil, Riau karena nekad mencuri emas di toko mas Diamond yang terletak di Jalan Jendral Sudirman Tembilahan.
Modus yang digunakan A adalah dengan berpura-pura ingin membeli emas, bermula Sabtu (16/4/2016), sekitar pukul 14.00 WIB, A datang ke toko mas tersebut dan bertanya apakah ada dijual kalung emas seberat 10 mayam.
Penjaga toko pun mengeluarkan kalung emas seberat 10 mayam tersebut, A pun kembali menanyakan gelang emas seberat 5 mayam.
Penjaga toko pun kembali mengambilkan gelang yang dimaksud, A pun menggenggam kedua perhiasan itu dan langsung mengambil langkah seribu meninggalkan toko mas itu.
Penjaga toko bernama Angga itu pun mencoba mengejar A yang lari ke arah Jalan Sultan Syarif Kasim Tembilahan, namun A telah naik ke atas sepeda motor yang di kendarai oleh H yang kemudian melaju kencang.
Gagal mengejar pelaku, Angga kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolres Inhil, hingga akhirnya Tim Opsnal Polres Inhil berhasil membekuk pelaku di belakang Hotel Inhil Pratama Tembilahan.
''Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekira Rp21 juta, dan pelaku telah berada di Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut,'' tukas Paur Humas Polres Inhil, Iptu Warno kepada wartawan, Minggu (1764/2016).***