PEKANBARU- Satu unit kendaraan roda dua Jenis Honda Supra X warna hitam terbakar di simpang traffic light yang berada di depan Mapolda Riau, Sabtu (4/1/2020). Diduga motor terbakar dikarenakan puntung rokok terjatuh lalu menyambar mesin kendaraan sehingga mengeluarkan api.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, terbakarnya kendaraan roda dua itu terjadi sekitar pukul 17.30 WIB tadi.

"Jadi ketika mengetahui ada kendaraan yang terbakar, petugas yang sedang piket langsung menuju ke lokasi kebakaran motor dan membantu memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (Apar)," ujar Sunarto di Pekanbaru, Sabtu sore.

Informasi yang diperoleh dari pengemudi berangkat dari Pasar Kodim menuju rumahnya di Jalam Garuda, sesampainya di simpang lampu merah depan Mapolda Riau, kendaraan yang dipakai mengalami kerusakan pada mesin dan tidak bisa jalan sementara mesin masih hidup.

"Jadi pengemudinya ini menggas-gas kendaraannya, lalu tiba-tiba saja knalpot kendaraannya lepas dan pada saat yang bersamaan pemilik sedang merokok. Jadi puntung rokoknya itu terjatuh dibawah kendaraan sehingga mengakibatkan munculnya percikan api lalu kendaraan terbakar," tutup Sunarto. ***